Ini yang Bakal Dilakukan Polisi Karena Tak Temukan Barbuk Indra Piliang
Politikus Golkar Indra J Piliang saat diamankan di Polda Metro Jaya. (Ist for MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar, Indra Jaya Piliang akan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Iya, akan di rehab," ujar Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Sebelum dilakukan rehabilitasi, Indra Jaya Piliang akan menjalani proses asessment yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.
Selain itu, rehabilitasi diberikan karena dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti narkoba meski urine Indra positif Sabu-sabu.
"Aturan undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya. Di assessment dulu nanti hasil assessmentnya seperti apa," jelas Argo.
Sebelumnya, Indra Jaya Piliang dan dua orang lainnya ditangkap di ruangan karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi mengamankan satu bong dan cangklong alat hisap, satu kantong plastik bekas pakai, dan satu korek gas dari ketiganya.
Namun, Tidak ada barang bukti narkoba dari penggerebekan tersebut. Diperkirakan, mereka usai mengkonsumsi sabu seberat 1 gram. (Ayp)
Baca juga berita terkait Politisi Parta Golkar Indra J Piliang konsumsi narkoba di: Indra Piliang Tersangkut Narkoba, Kemenpan-RB Buka Suara
Bagikan
Berita Terkait
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap