Ini Tugas Khusus Kapolri kepada Sejumlah Kapolda Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat pati serta kapolda di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) serta kapolda di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3).
Dia mengatakan, para pejabat baru yang dilantik terutama kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam 7 Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Nasib 'Timses' Kapolri Listyo, Ada yang Beruntung hingga tak Dapat Jabatan
Ia mengingatkan soal munculnya varian COVID-19 baru yang sangat cepat penyebarannya.
Mantan Kapolda Banten ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Pastikan anggotanya agar melaksanakannya dengan baik.
"Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," katanya.
Koordinasi penanganan COVID-19 dengan unsur forkopimda, kata Sigit, juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun.
Mantan Kabarareskrim Polri juga meminta agar jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.
Selain program penanganan COVID-19, Sigit juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.
"Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal," katanya.
Anggota Polri, lanjut Sigit, diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik,” katanya.
Ia mengingatkan jajarannya soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.
“Lalu tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian,” jelas lulusan AKPOL 1991 ini.
Adapun sertijab itu meliputi di antaranya, Kapolda Papua yang tadinya dijabat Komjen Paulus Waterpauw diangkat menjadi Kabaintelkam Polri.
Baca Juga:
Sementara, Kapolda Papua akan diisi oleh Irjen Mathius D Fakhiri.
Lalu, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Panca Putra dirotasi ke Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Sementara itu, Irjen Nana Sujana diangkat menjadi Kapolda Sulut. Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dipercaya menjadi Koorsahli Kapolri.
Selanjutnya, Irjen Hendro Sugiatno yang tadinya menjabat Asrena Kapolri diangkat menjadi Kapolda Lampung.
Kemudian jabatan Kapolda Lampung dari Irjen Purwadi Iryanto kepada Irjen Hendro. Terakhir Jabatan Kapolda Papua dari Komjen Paulus Waterpauw kepada Irjen Matius Fakiri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat