Ini Tema Debat Ketiga Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 02 Februari 2017
Ini Tema Debat Ketiga Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Pasangan calon nomor 3 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. (Foto screenshot Youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti debat ketiga Pilgub DKI Jakarta yang akan diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada 10 Februari mendatang.

Seperti pada debat sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyiapkan tema debat. Adapun debat ketiga akan mengusung tema 'Masalah Kependudukan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat'.

"Debat ketiga nanti akan mengangkat tema yang sudah ditentukan, yakni tentang 'Masalah Kependudukan dan Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat'," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar di Gedung KPUD DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya No. 15 , Jakarta Pusat, Kamis (2/2). Selain itu, beberapa hal juga akan dibahas pada debat terakhir ini.

Misalnya, soal isu-isu kependudukan, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, anti narkoba, dan kebijakan kepada penyandang disabilitas.

Debat ketiga nanti seperti sebelumnya akan berlangsung selama 2 jam termasuk commercial break. Namun, para kandidat diberi waktu 1,5 menit akan menjawab setiap pertanyaan atau memberi tanggapan. Pada debat kedua sebelumnya, ketiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diberi waktu 2 menit.

Acara debat akan diikuti ketiga pasangan calon yakni Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebelum pemilihan suara pada 15 Februari mendatang.

Tema debat Pilkada DKI 2017 menjadi hal menarik disimak. Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan saling melempar gagasan dan menanggapi lawan. Baca juga berita di merahputih.com, sebelumnya tentang debat Pilkada DKI Jakarta 2017 Ini Bocoran Debat Ketiga Versi KPUD DKI Jakarta. (Abi)

#Pilkada DKI Jakarta 2017 #Pilkada Serentak #Debat Pilkada #KPUD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan