Ini Sejumlah Syarat Duduk di Kursi Kapolri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 November 2020
Ini Sejumlah Syarat Duduk di Kursi Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang pensiunnya Jenderal Idham Azis, bursa calon Kapolri menguat. Beberapa nama jenderang bintang tiga bahkan dua pun muncul.

Indonesian Police Watch (IPW) menyebut, ada empat persyaratan atau pekerjaan rumah yang harus dipenuhi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

"Ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar Presiden tidak terjebak pada 'nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan'," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Baca Juga:

Jokowi Dinilai Bakal Pakai Faktor 'Kedekatan' Tunjuk Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Adapun empat persyaratan tersebut yakni, calon Kapolri harus pernah menjadi kapolda di Jawa atau di daerah rawan, agar instingnya dalam mengantisipasi kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh.

"Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, kombes hingga jenderal yang 'nganggur' dan tidak jelas kerjanya," imbuh Neta.

Menurut Neta, penumpukan personel di jajaran tengah hingga atas ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal tersebut.

Neta pun meminta agar pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas," bebernya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri.

"Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," sambungnya.

Keempat, kata Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karier untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.

Tujuannya, agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, tak kunjung dimutasi.

Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua.

Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri.

"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," pungkasnya.

Idham Azis bakal pensiun 30 Januari 2021 mendatang.

Kepemimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga:

Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa

Berikut sejumlah nama yang memiliki kesempatan menduduki kursi Kapolri karena mendapat pangkat bintang tiga.

1. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri): Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono

2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum): Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto

3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam): Komjen. Pol. Agus Andrianto

4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim): Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo

5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam): Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel

6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat): Komjen. Pol. Arief Sulistyanto
Tugas di Luar Polri

7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen. Pol. Heru Winarko

8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen. Pol. Boy Rafli Amar

9. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen. Pol. Didid Widjanardi

10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen. Pol. Dharma Pongrekun

11. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen. Pol. Firli Bahuri

12. Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo

13. Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan: Komjen. Pol. Antam Novambar

14. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pemilihan Kapolri, Sejumlah Jenderal Bakal Naik Pangkat

#Kapolri #Calon Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Bagikan