Ini Sejumlah Syarat Duduk di Kursi Kapolri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 16 November 2020
Ini Sejumlah Syarat Duduk di Kursi Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis (depan). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang pensiunnya Jenderal Idham Azis, bursa calon Kapolri menguat. Beberapa nama jenderang bintang tiga bahkan dua pun muncul.

Indonesian Police Watch (IPW) menyebut, ada empat persyaratan atau pekerjaan rumah yang harus dipenuhi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

"Ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar Presiden tidak terjebak pada 'nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan'," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/11).

Baca Juga:

Jokowi Dinilai Bakal Pakai Faktor 'Kedekatan' Tunjuk Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Adapun empat persyaratan tersebut yakni, calon Kapolri harus pernah menjadi kapolda di Jawa atau di daerah rawan, agar instingnya dalam mengantisipasi kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.

Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh.

"Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, kombes hingga jenderal yang 'nganggur' dan tidak jelas kerjanya," imbuh Neta.

Menurut Neta, penumpukan personel di jajaran tengah hingga atas ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal tersebut.

Neta pun meminta agar pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri.

"Ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas," bebernya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi menangani proyek proyek pengadaan di Polri.

"Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," sambungnya.

Keempat, kata Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karier untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.

Tujuannya, agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, tak kunjung dimutasi.

Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua.

Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri.

"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," pungkasnya.

Idham Azis bakal pensiun 30 Januari 2021 mendatang.

Kepemimpinan Kapolri Idham Azis masih akan diuji lagi dengan dua even besar, yakni pengamanan Pilkada Serentak 9 Desember dan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga:

Kapolri Imbau Semua Pihak Hindari Kerumunan Massa

Berikut sejumlah nama yang memiliki kesempatan menduduki kursi Kapolri karena mendapat pangkat bintang tiga.

1. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri): Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono

2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum): Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto

3. Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam): Komjen. Pol. Agus Andrianto

4. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim): Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo

5. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam): Komjen. Pol. Rycko Amelza Dahniel

6. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat): Komjen. Pol. Arief Sulistyanto
Tugas di Luar Polri

7. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN): Komjen. Pol. Heru Winarko

8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Komjen. Pol. Boy Rafli Amar

9. Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas): Komjen. Pol. Didid Widjanardi

10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Komjen. Pol. Dharma Pongrekun

11. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Komjen. Pol. Firli Bahuri

12. Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN): Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo

13. Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan: Komjen. Pol. Antam Novambar

14. Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Pemilihan Kapolri, Sejumlah Jenderal Bakal Naik Pangkat

#Kapolri #Calon Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Kontribusi almarhumah tidak hanya bersifat personal, melainkan memiliki dampak luas terhadap penguatan nilai-nilai etik dan moral di lingkungan kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Indonesia
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Megawati menyampaikan penyesalannya karena saat ini sedang kunjungan kerja di UEA sehingga tidak bisa melayat Eyang Meri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Indonesia
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Pihak keluarga saat ini menyemayamkan jenazah di rumah duka yang berlokasi di kawasan Mekarjaya, Depok
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Indonesia
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Johnny Edison Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat dan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Bagikan