Ini Sebabnya BW Ogah Diperiksa Penyidik Polri

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 24 Februari 2015
Ini Sebabnya BW Ogah Diperiksa Penyidik Polri

ANTARA FOTO

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Meski sudah berada di Mabes Polri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto (BW) menolak menjalani pemeriksaan penyidik. Penyebabnya adalah ada perubahan pasal yang disandangkan penyidik kepada BW.

"Mas BW (Bambang Widjojanto) tidak menerima diperiksa karena ada penambahan pasal," kata salah satu satu tim kuasa hukumnya, Saor Siagian, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2). (Baca: BW: Masa Setiap Pemeriksaan Pasal Berubah?)

Sebelum berangkat dari KPK ke Mabes Polri, BW sendiri mengatakan bahwa selalu ada perubahan pasal setiap kali dirinya diperiksa. BW menyerahkan kasus yang menjeratnya pada tim kuasa hukumnya sementara dia sendiri mengaku akan berkonsentrasi pada pertanyaan tentang pelanggaran pasal baru yang ditujukan padanya.

"Soal pasal nanti biar tim lawyer yang bicara kepenyidik. Ini memang menarik, masa setiap dipanggil pasal berubah, karena seorang tersangka itu punya hak untuk mendapatkan kejelasan yang utuh terhadap semua proses yang digunakan untuk pembelaan," katanya. (Baca: BW Siap Jika Harus Ditahan)

Seperti diketahui, BW sedah berulang kali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan kali pertama setelah ia ditangkap oleh Bareskrim Polri seusai mengantar anaknya pergi ke sekolah beberapa waktu lalu. Namun, BW menyebutkan bahwa selalu ada perubahan yang diajukan penyidik polri.

Misalnya, dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) pertama nomor: Sp.Sidik/53/I/2015/Dit Tipideksus, tertanggal 20 Januari 2015, disebutkan Pasal 242 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Sementara surat panggilan kedua bernomor 5 PGL/146/I/2015/Dit Tipideksus, ditulis Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. (hur)

#KPK Vs Polri #Ketua KPK #Penangkapan Bambang Widjojanto #Bambang Widjajanto Ditangkap #Bambang Widjajanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran diakui pengaruhi KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Ketua KPK Akui Instruksi Prabowo soal Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Lembaga
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Indonesia
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Pimpinan dan Dewas KPK 2024/2029 resmi menjabat, bacakan pakta integritas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Setyo Budiyanto Cs Resmi Jabat Pimpinan KPK
Indonesia
Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku
Ketua KPK terpilih, Setyo Budiyanto berharap, bisa menangkap Harun Masiku dan para buron lainnya di masa jabatannya saat ini.
Soffi Amira - Senin, 09 Desember 2024
Ketua KPK Terpilih Harap Bisa Tangkap Harun Masiku
Indonesia
Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?
Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Frengky Aruan - Jumat, 22 November 2024
Jadi Ketua KPK, Berapa Harta Kekayaan Komjen Setyo Budiyanto?
Berita Foto
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Anggota Komisi III DPR Arzetti Bilbina membaca surat suara saat pemilihan Pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 21 November 2024
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12).
Mula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan
Indonesia
Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
Dalam suratnya Firli tidak menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Desember 2023
Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli
Bagikan