Ini Rapor Merah Ahok versi DPRD DKI Jakarta

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 21 April 2015
Ini Rapor Merah Ahok versi DPRD DKI Jakarta

Edi Marsudi (kanan) bersama Presiden Jokowi dan Ahok usai memaparkan hasil pertemuan membahas APBD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyatakan bahwa kinerja Gubernur Basuki Tjahaja Purnama DKI beserta aparatnya sangatlah buruk. Hal ini sesuai penilaian koreksi obyektif terhadap realisasi penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.

Dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang akan dilaksanakan Kamis (23/4), DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan penilaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). "LKPJ rapornya merah," kata Ketua DPRD, Jakarta, Selasa, (21/4).

Berikut ini LKPJ yang dihabas DPRD DKI Jakarta:

1. DPRD menilai kinerja Gubernur dan aparatnya pada tahun 2014 sangat buruk

2. Pendapatan tercapai hanya 66,80 persen atau Rp43.447.856.485.934 dari rencana Rp65.042.099.407.000.

3. Belanja hanya teralisasi 59,32 persen, merupakan belanja terendah Ibukota Negara, dan jika belanja teralisasi 100 persen maka akan
terdapat devisit anggaran 20 triliun.

4. Pembiayaan realisasi PMP (Penyertaan Modal Negara) hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya dan PT Food Station

5. Kenaikan NJOP yang semena-mena, sangat menyengsarakan rakyat agar dikembalikan seperti pada tahun 2013

6. Kenaikan angka kemiskinan dari 37 ribu pada tahun 2013 meningkat menjadi 412 ribu pada tahun 2014, menunjukkan kegagalan Gubernur
Provinsi DKI Jakarta dalam mensejahterakan masyarakat.

7. Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti banyaknya pembegalan/ kejahatan

8. Gubernur tidak bisa melepaskan
tanggungjawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur
tidak boleh menghilangkan tanggungjawabnya.

9. Pemberian izin reklamasi oleh Gubernur melanggar Undang-undang dan izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

10. Gubernur DKI Jakarta gagal mempertahankan aset-aset Pemda DKI atas kekalahan terhadap tanah di Jl MH Thamrin, Taman BMW, dan lain-
lain

11. Penerimaan CSR selama ini tidak dikelola dengan transparan. DPRD meminta audit dana yang telah diterima.

12. Gubernur gagal dalam mengatasi kemacetan padahal pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat sangat tinggi.

13. Gubernur gagal menyelesaikan persoalan banjir dengan tuntas seperti penanganan drainase, pompanisasi, pengerukan, dan normalisasi sungai.

14. Gubernur melanggar perundang-undangan khususnya UU No 29 Tahun 2007, berkenaan dengan penghapusan jabatan Wakil Lurah.

Prasetyo menyatakan, poin-poin yang nantinya akan direvisi ialah poin 7 dan 8. Poin 7 yang berisi Pemerintah DKI Jakarta tidak mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat terbukti melalui banyaknya pembegalan/kejahatan.

Sementara poin 8 berisi Gubernur tidak bisa melepaskan tanggung jawab hanya dengan alasan karena baru bertugas dua bulan, sehingga kebijakan Gubernur tidak boleh menghilangkan tanggung jawabnya.
"Kesimpulannya dibacakan saat paripurna," katanya. (rfd)

Baca Juga:

Nunggak Iuran Warga, Gubernur DKI Tandingan Berdalih Sibuk

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ditawari Jasa Prostitusi "Online"

Ketua DPRD Sebut Ahok Ngawur

#Gubernur DKI Jakarta #Ahok Vs DPRD DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau telah menyebar hingga wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga Jakarta untuk tenang.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Jakarta, Gubernur DKI: Batasi Aktivitas Luar Ruangan dan Pakai Masker
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026 dan meminta mereka menjaga disiplin, integritas, serta semangat bela negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Jakarta 2026, Tekankan Disiplin dan Integritas
Indonesia
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Bank Jakarta dan Persija memperluas kolaborasi ke komunitas, teknologi, layanan keuangan, hingga dukungan ekosistem olahraga dan JIS.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Bank Jakarta x Persija Tak Sekadar Sponsorship, Dorong Ekosistem Sepak Bola hingga Digital
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Bagikan