Ini Perubahan Tarif Minimum Kartu Commuter Line
Commuter Line (Foto: MP/Arie Majorca)
MerahPutih Megapolitan - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengubah ketentuan biaya besaran uang jaminan serta penalti di Tiket Harian Berjamin (THB) maupun Kartu Multi Trip (KMT). Ketentuan ini rencananya akan diterapkan pada 1 April 2015. (Baca: Dengan Tarif Progresif, PT KAI KCJ Rugi)
PT KCJ menerapkan perubahan ini sesuai perubahan tarif coummuter line (KRL). "Kenaikan ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi karena tingkat kehilangan kartu masih tinggi, sekitar 15.000-an (kartu) per hari," kata Dirut PT KAI Commuter Jabodetabek Muhammad Fadli di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (25/3).
Jaminan kartu Tiket Harian Berjamin (THB) akan berubah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara besaran pinalti sebesar Rp10.000. (Baca: Lima Stasiun Ini Sering Terima Keluhan Tiket Commuter)
Sedangkan saldo minimum Kartu Multi Trip (KMT) berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000. Demikian juga besaran pinaltinya, berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000.
PT KCJ telah menetapkan mekanisme perhitungan tarif progresif baru berdasarkan kilometer yang ditempuh. Perubahan sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomo 5 Tahun 2014 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan nomo 17 tahun 2015 tentang Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 204 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kereta Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi, Tarif Rp 3.000
Banjir Sumatra, PT KAI Lakukan Percepatan Jalur Terdampak demi Utamakan Keselamatan Penumpang
KAI Ungkap 20 Persen Tiket Nataru Sudah Terjual, 35 Trainset Baru Siap Layani Penumpang
Penumpang KAI Saat Nataru Dapat Merasakan 35 Trainset Teranyar
Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Laku 700 Ribu Lebih dalam 8 Hari, Relasi Jakarta-Surabaya Paling Banyak Dibeli
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
11.670 Barang Tertinggal di Kereta Sepanjang 2025, KAI Catat Nilainya Capai Rp 12,88 Miliar
Berakhir Damai, Pegawai KAI tak Jadi Dipecat Saling Bermaafan dengan Penumpang yang Kehilangan Tumbler di KRL
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
KRL belum Beroperasi 24 Jam, Bos KAI: Kapan Periksa Kabelnya?