Ini Perubahan Tarif Minimum Kartu Commuter Line
Commuter Line (Foto: MP/Arie Majorca)
MerahPutih Megapolitan - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengubah ketentuan biaya besaran uang jaminan serta penalti di Tiket Harian Berjamin (THB) maupun Kartu Multi Trip (KMT). Ketentuan ini rencananya akan diterapkan pada 1 April 2015. (Baca: Dengan Tarif Progresif, PT KAI KCJ Rugi)
PT KCJ menerapkan perubahan ini sesuai perubahan tarif coummuter line (KRL). "Kenaikan ini merupakan upaya untuk memberikan edukasi karena tingkat kehilangan kartu masih tinggi, sekitar 15.000-an (kartu) per hari," kata Dirut PT KAI Commuter Jabodetabek Muhammad Fadli di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu (25/3).
Jaminan kartu Tiket Harian Berjamin (THB) akan berubah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Sementara besaran pinalti sebesar Rp10.000. (Baca: Lima Stasiun Ini Sering Terima Keluhan Tiket Commuter)
Sedangkan saldo minimum Kartu Multi Trip (KMT) berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000. Demikian juga besaran pinaltinya, berubah dari Rp7.000 menjadi Rp11.000.
PT KCJ telah menetapkan mekanisme perhitungan tarif progresif baru berdasarkan kilometer yang ditempuh. Perubahan sesuai dengan perubahan Peraturan Menteri Perhubungan Nomo 5 Tahun 2014 menjadi Peraturan Menteri Perhubungan nomo 17 tahun 2015 tentang Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 204 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Banjir di Semarang Bikin 38 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Bea Tiket 100 Persen
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi
PT KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Sepanjang 2025, Masyarakat Diminta Berhenti 'Adu Nasib' dengan Kereta Api
PT KAI Alihkan Rute Kereta Api ke Jalur Selatan Buntut Banjir di Pekalongan, Lokomotif Khusus BB 304 Dikerahkan