Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Situasi kawasan Monas akibat proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proyek revitalisasi Monas yang dilakukan gubernur Jakarta, Anies Baswedan belum memiliki izin dari Sekretariat Negara. Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, penebangan ratusan pohon di Monas adalah tindakan gelap tanpa izin dan ini melanggar hukum dan masuk kedalam kategori pidana.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

"Jelas bahwa tindakan penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindakan pidana Lingkungan Hidup yang diatur oleh UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelas Azas dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Dalam pasal 1 ayat 2 dan 3 UU no 32 Tahun 2009 diatur bahwa (2) Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Aturan di atas bahwa lingkungan hidup harus dijaga dan pelanggaran atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pelanggaran hukum," terang Azas.

revitalisasi kawasan Monas Pemprov DKI Jakarta
Plang proyek revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ia menambahkan, tindakan pengrusakan atas lingkungan hidup itu berarti merusak dan menghancurkan kepentingan hidup generasi masa depan.

Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9% ruang terbuka hijau (RTH). Padahal harusnya sesuai ketetapan UU dan kebutuhan kota,

"Jakarta seharusnya memiliki 30% RTH. Kok RTH yang terbatas itu, masih sedikit malah ditebang dan dimusnahkan? Aneh kan tindakan dan cara berpikir gubernur Jakarta Anies Baswedan," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menilai, seharusnya Monas sebagai RTH dijaga baik bukan malah ditebangi pohonnya. Jelas bahwa taman Monas sudah dibangun sejak lama, memang sebagai paru-paru kota Jakarta.

"Keberadaan Monas sebagai paru-paru masih kita rasakan hingga hari ini manfaatnya. Jadi setiap tindakan merusak keberadaan lingkungan taman Monas adalah pelanggaran hukum dan harus kita cegah," ungkap Azas. (Knu)

#Monas #Pohon Tumbang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan kesehatan pohon selain peremajaan pohon tua.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Berita Foto
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Petugas dari Suku Dinas Kehutanan dan Pertamanan Jakarta saat melakukan penebangan pohon Beringin Raksasa yang tumbang pasca hujan deras kemarin sore di Jalan Darmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (31/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Oktober 2025
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan belasungkawa atas korban tewas tertimpa pohon tumbang di Dharmawangsa. Pemprov DKI siap tanggung seluruh kerugian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Indonesia
Imbas Insiden Pengemudi Lexus Tewas, 200 Pohon Palem di Pondok Indah Kena Peremajaan
Pengemudi Lexus yang tewas tertimpa phon tumbang di Pondok Indah mantan Direktur PT Danareksa Harry Nugroho Prasetyo Danardojo
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Imbas Insiden Pengemudi Lexus Tewas, 200 Pohon Palem di Pondok Indah Kena Peremajaan
Indonesia
Pengemudi Lexus Tewas di Pondok Indah Ternyata Kenalan Gubernur Pramono, Begini Hubungan Mereka
“Kebetulan almarhum saya kenal secara pribadi. Kebetulan atasannya almarhum itu sahabat saya. Jadi almarhum Harry ini saya kenal secara pribadi,” kata Pramono
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Pengemudi Lexus Tewas di Pondok Indah Ternyata Kenalan Gubernur Pramono, Begini Hubungan Mereka
Indonesia
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Imbauan itu disampaikan setelah adanya korban meninggal dunia, yakni pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Berita Foto
Manuver Pesawat Jet Tempur Hiasi Langit Jakarta Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI
Pesawat tempur Sukhoi SU27/30 melakukan beratraksi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Manuver Pesawat Jet Tempur Hiasi Langit Jakarta Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI
Berita Foto
Atraksi Rappeling Prajurit TNI Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Prajurit TNI melakukan aksi rappelling dari atas tugu Monas pada peringatan HUT ke-80 TNI di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Atraksi Rappeling Prajurit TNI Meriahkan Peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas
Berita Foto
Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas Jakarta
Atraksi terjun payung membawa Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 05 Oktober 2025
Atraksi Terjun Payung Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Monas Jakarta
Bagikan