Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Situasi kawasan Monas akibat proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proyek revitalisasi Monas yang dilakukan gubernur Jakarta, Anies Baswedan belum memiliki izin dari Sekretariat Negara. Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, penebangan ratusan pohon di Monas adalah tindakan gelap tanpa izin dan ini melanggar hukum dan masuk kedalam kategori pidana.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

"Jelas bahwa tindakan penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindakan pidana Lingkungan Hidup yang diatur oleh UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelas Azas dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Dalam pasal 1 ayat 2 dan 3 UU no 32 Tahun 2009 diatur bahwa (2) Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Aturan di atas bahwa lingkungan hidup harus dijaga dan pelanggaran atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pelanggaran hukum," terang Azas.

revitalisasi kawasan Monas Pemprov DKI Jakarta
Plang proyek revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ia menambahkan, tindakan pengrusakan atas lingkungan hidup itu berarti merusak dan menghancurkan kepentingan hidup generasi masa depan.

Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9% ruang terbuka hijau (RTH). Padahal harusnya sesuai ketetapan UU dan kebutuhan kota,

"Jakarta seharusnya memiliki 30% RTH. Kok RTH yang terbatas itu, masih sedikit malah ditebang dan dimusnahkan? Aneh kan tindakan dan cara berpikir gubernur Jakarta Anies Baswedan," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menilai, seharusnya Monas sebagai RTH dijaga baik bukan malah ditebangi pohonnya. Jelas bahwa taman Monas sudah dibangun sejak lama, memang sebagai paru-paru kota Jakarta.

"Keberadaan Monas sebagai paru-paru masih kita rasakan hingga hari ini manfaatnya. Jadi setiap tindakan merusak keberadaan lingkungan taman Monas adalah pelanggaran hukum dan harus kita cegah," ungkap Azas. (Knu)

#Monas #Pohon Tumbang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Hadirkan Lomba 17-an, Drone Show, hingga Kembang Api
Pemerintah menggelar Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Monas Jakarta. Menghadirkan lomba 17-an, wahana anak, hiburan, makanan gratis, drone show, dan kembang api.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Hadirkan Lomba 17-an, Drone Show, hingga Kembang Api
Berita Foto
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek pembangunan Stasiun MRT Monas yang termasuk dalam fase 2A CP 201 di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Potret Pembangunan Stasiun MRT Monas Perkuat Konektivitas Transportasi Jakarta
Berita Foto
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Stasiun MRT Jakarta Monas CP 201 Fase 2A di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Progres Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8 Persen
Indonesia
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
PT KAI merancang pengembangan Stasiun Gambir sebagai pusat hospitality dan leisure. Konsep New Gambir akan menghadirkan retail, kuliner, hotel, rooftop park, dan ruang MICE, sekaligus membuka peluang kerja hingga 1.000 orang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Intip Rencana Besar KAI untuk Stasiun Gambir
Dunia
Teknologi AI Jadi Solusi Deteksi Risiko Tumbang Pohon Sakura Tua di Jepang
Sistem AI saat ini fokus mengevaluasi resiko tumbang pohon zelkova dan sakura
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Teknologi AI Jadi Solusi Deteksi Risiko Tumbang Pohon Sakura Tua di Jepang
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses transformasi Jakarta menuju kota global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Malam Ini Ada Haul Akbar Ulama Habaib Betawi Tahun 2026 di Monas
Indonesia
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Dishub DKI Jakarta melarang parkir di bahu jalan saat Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi 2026 di Monas. Disediakan 1.840 slot mobil dan 3.180 motor, serta imbauan gunakan Transjakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Cuma Ada 5.000 Slot Parkir di Acara Haul Akbar Ulama Betawi 2026 Monas, Mending Naik Transum!
Berita Foto
Ribuan Buruh Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas
Sejumlah buruh duduk saat mengikuti puncak peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Ribuan Buruh Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas
Berita Foto
Sapa Ribuan Buruh, Presiden Prabowo Hadiri Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Sapa Ribuan Buruh, Presiden Prabowo Hadiri Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
Lalin Berpotensi Padat, Polisi Imbau Pengendara Hindari Arah Monas saat May Day 2026
Polda Metro Jaya minta pengendara hindari Monas saat May Day 2026. Lalu lintas diprediksi padat karena puluhan ribu buruh hadir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Lalin Berpotensi Padat, Polisi Imbau Pengendara Hindari Arah Monas saat May Day 2026
Bagikan