Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies dalam Proyek Revitalisasi Monas

Situasi kawasan Monas akibat proyek revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Proyek revitalisasi Monas yang dilakukan gubernur Jakarta, Anies Baswedan belum memiliki izin dari Sekretariat Negara. Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, penebangan ratusan pohon di Monas adalah tindakan gelap tanpa izin dan ini melanggar hukum dan masuk kedalam kategori pidana.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

"Jelas bahwa tindakan penebangan 200 pohon di Monas itu adalah tindakan pidana Lingkungan Hidup yang diatur oleh UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," jelas Azas dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Dalam pasal 1 ayat 2 dan 3 UU no 32 Tahun 2009 diatur bahwa (2) Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Aturan di atas bahwa lingkungan hidup harus dijaga dan pelanggaran atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pelanggaran hukum," terang Azas.

revitalisasi kawasan Monas Pemprov DKI Jakarta
Plang proyek revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta (MP/Asropih)

Ia menambahkan, tindakan pengrusakan atas lingkungan hidup itu berarti merusak dan menghancurkan kepentingan hidup generasi masa depan.

Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9% ruang terbuka hijau (RTH). Padahal harusnya sesuai ketetapan UU dan kebutuhan kota,

"Jakarta seharusnya memiliki 30% RTH. Kok RTH yang terbatas itu, masih sedikit malah ditebang dan dimusnahkan? Aneh kan tindakan dan cara berpikir gubernur Jakarta Anies Baswedan," kata dia.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini menilai, seharusnya Monas sebagai RTH dijaga baik bukan malah ditebangi pohonnya. Jelas bahwa taman Monas sudah dibangun sejak lama, memang sebagai paru-paru kota Jakarta.

"Keberadaan Monas sebagai paru-paru masih kita rasakan hingga hari ini manfaatnya. Jadi setiap tindakan merusak keberadaan lingkungan taman Monas adalah pelanggaran hukum dan harus kita cegah," ungkap Azas. (Knu)

#Monas #Pohon Tumbang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Ribuan Buruh Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas
Sejumlah buruh duduk saat mengikuti puncak peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Ribuan Buruh Ikuti Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Silang Monas
Berita Foto
Sapa Ribuan Buruh, Presiden Prabowo Hadiri Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam puncak peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jum'at (1/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 01 Mei 2026
Sapa Ribuan Buruh, Presiden Prabowo Hadiri Peringati Hari Buruh Internasional 2026 di Lapangan Monas Jakarta
Indonesia
Lalin Berpotensi Padat, Polisi Imbau Pengendara Hindari Arah Monas saat May Day 2026
Polda Metro Jaya minta pengendara hindari Monas saat May Day 2026. Lalu lintas diprediksi padat karena puluhan ribu buruh hadir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Lalin Berpotensi Padat, Polisi Imbau Pengendara Hindari Arah Monas saat May Day 2026
Indonesia
TransJakarta Alihkan Rute Monas Saat Pasar Rakyat
TransJakarta melakukan penyesuaian layanan berupa pengalihan sejumlah rute yang melintasi kawasan Monas, khususnya di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Selatan, Utara, dan Timur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
TransJakarta Alihkan Rute Monas Saat Pasar Rakyat
Indonesia
Monas Masih Jadi Magnet Wisata Libur Lebaran 2026, Ribuan Turis Antre Sejak Bagi
Kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat saat libur Lebaran 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Maret 2026
Monas Masih Jadi Magnet Wisata Libur Lebaran 2026, Ribuan Turis Antre Sejak Bagi
Indonesia
Seribu Polisi Kawal Malam Takbiran Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Monas Tergantung Situasi
Seribu lebih polisi akan berjaga mengawal perayaan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Seribu Polisi Kawal Malam Takbiran Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Monas Tergantung Situasi
Berita Foto
Antusias Ribuan Warga Jakarta Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Monas
Suasana pemudik saat mengikuti Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 17 Maret 2026
Antusias Ribuan Warga Jakarta Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran 2026 di Monas
Indonesia
Tragedi Dini Hari di Lenteng Agung: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Tragedi naas itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
Tragedi Dini Hari di Lenteng Agung: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Indonesia
Saat Hujan Gerimis, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan TB Simatupang
Pohon tumbang menimpa sebuah mobil di Jalan TB Simatupang RT 04/RW 02, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Saat Hujan Gerimis, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Beruntung atas insiden itu tak memakan korban jiwa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Bagikan