Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Berisiko Tumbang hingga Mengakibatkan Korban, Pemprov DKI Pangkas 62.161 Pohon di Jakarta

Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah melakukan pemangkasan sebanyak 62.161 pohon di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota hingga Oktober 2025.

Pemangkasan ini bertujuan untuk menangani risiko pohon tumbang.

Terbaru, pohon tumbang terjadi di Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, hingga menimbulkan korban jiwa. Pohon tumbang lainnya juga terjadi di beberapa kecamatan di Jakarta Timur.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan pohon dengam diintensifkan. Tercatat, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa dari aspek perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk.

Distamhut DKI juga meningkatkan intensitas peremajaan pohon tua yang memiliki risiko tumbang mulai 27 Oktober 2025. Peremajaan pohon difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya.

Baca juga:

Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta

Fajar mengatakan, pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan perkotaan, memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan, dan tahan terhadap terpaan angin kencang.

"Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama memasuki puncak musim hujan," ucapnya, Sabtu (1/11).

Fajar menyampaikan, Distamhut DKI juga memiliki program klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang, dengan ketentuan maksimal Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Klaim dapat diajukan melalui email [email protected] atau langsung mendatangi Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Maksimal tujuh hari kerja setelah kejadian pohon tumbang," katanya.

Tak hanya itu, posko penanganan pohon tumbang juga telah disiagakan di tingkat kecamatan, kota, hingga provinsi, dengan petugas lapangan Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota yang siap merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Laporan dapat disampaikan ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau melalui petugas siaga, Sdr Suriadih (0857-73885599).

"Melalui langkah-langkah ini, Distamhut DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, perawatan, dan peremajaan pohon di seluruh wilayah, demi keselamatan dan kenyamanan warga Jakarta di musim hujan tahun ini," pungkasnya. (Asp).

#Pohon Tumbang #Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Indonesia
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan rencana transportasi jalur udara. Helikopter disebut sebagai salah satu kemungkinan moda.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Terinspirasi Kota Besar Dunia, Pramono Ungkap Rencana Transportasi Udara Jakarta
Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027-2028. Pramono menyebut penerbitan masih menunggu persetujuan pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
DKI Rencanakan Obligasi Rp 5,6 Triliun, Pramono: Tunggu Izin Pemerintah Pusat
Indonesia
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Lapangan Banteng akan semakin nyaman dikunjungi. Proses penataan kini sudah mencapai 63 persen, kemudian rampung November 2026.
Soffi Amira - Rabu, 30 September 2026
Penataan Lapangan Banteng Capai 63 Persen, Ditargetkan Selesai November 2026
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Kasus influenza di Jakarta mengalami kenaikan. Pramono Anung menyebut peningkatan masih kecil, sementara Dinkes mencatat ISPA naik 15,7 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Pramono Sebut Masih dalam Batas Wajar
Indonesia
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Pemprov DKI Jakarta akan menambah enam golongan penerima transportasi umum gratis. Total penerima subsidi naik transportasi menjadi 21 golongan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Transportasi Umum Jakarta Gratis untuk 21 Golongan, Ini 6 Kelompok Tambahannya
Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Bagikan