Ini Kantong Parkir 505
FUI saat Aksi 212 jilid dua. (MP/Dery Ridwansah)
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4 tempat sebagai kantong parkir untuk menampung kendaraan massa Aksi 505 yang digagas GNPF MUI dari Masjid Istiqlal ke Gedung Mahkamah Agung.
"Ada di Gelora Bung Karno, Lapangan Banteng, Masjid Istiqlal, dan IRTI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada merahputih.com, Jumat (5/5).
Di Gelora Bung Karno, kata Argo, mampu menampung sebanyak 3.500 kendaraan massa aksi. Adapun 3.500 itu terdiri dari 500 Bus, 1000 kendaraan mini bus, dan 2000 unit sepeda motor.
Sementara di Lapangan Banteng akan memuat 100 Bus, 150 kendaraan minibus, dan 1.000 unit sepeda motor. Masjid Istiqlal akan memuat 30 bus, 100 mini bus, dan 500 kendaraan roda dua.
Sementar di IRTI, akan memuat 630 unit berbagai kendaraan terdiri dari 50 unit Bus, 100 kendaraan roda empat, dan 500 unit motor.
Selain itu, Polda Metro juga telah menyiapkan beberapa bahu jalan yang akan dipergunakan sebagai alternatif parkir peserta massa.
"Ada di depan Mabes AD, Medan Merdeka Selatan depan Balai Kota Jakarta, Medan Merdeka Barat sisi timur, dan Jalan Kebon Sirih," kata Argo.
Polda juga menyiapkan 3 lokasi parkir bagi kendaraan taktis dan kendaraan pribadi Anggota TNI/Polri.
"Ada di Jalan Majapahit, Medan Merdeka Barat, dan Medan Merdeka Selatan," tandasnya.
GNPF MUI menargetkan sebanyak 10.000 orang akan hadir dalam Aksi 505. Aksi akan dimulai usai massa melakukan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan bergerak ke depan Gedung Mahkamah Agung.
GNPF MUI meminta MA menjaga independensi Majelis Hakim Pengadilan Megeri Jakarta Utara yang menyidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. (Ayp)
Baca berita terkait Aksi 505 lainnya di: Hindari Jalan Ini Saat Aksi 505
Bagikan
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab