Ini Besaran Tilang Bagi Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi di kawasan DKI Jakarta. Pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan-kendaraan yang tak lolos uji emisi dimulai 13 November 2021 mendatang.
Sesuai ketentuan besaran denda yang disepakati, yakni Rp 250.000 bagi pelanggar kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk pelanggaran kendaraan kendaraan roda empat.
Baca Juga
Pemerintah Janji Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Dengan Energi Bersih
Aturan ini mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur sanksi bagi kendaraan yang gas buangnya tidak memenuhi baku mutu.
"Kalau tidak (lulus eji emisi) akan di denda Mobil Rp 500 ribu dan Motor itu Rp 250 ribu," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).
Riza meminta kepada semua pemilik kendaraan yang belum melakukan uji misi untuk segera melakukan uji emisi. Hal ini sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Terlebih kendaraan yang lulus uji emisi bebas dari sanksi tilang.
"Kita akan berikan sanksi nanti akan dikeluarkan Pergub terkait dengan uji Emisi sebagaimana yang sudah disampaikan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengungkapkan, tindakan penegakan hukum sanksi tilang harusnya berjalan sejak awal tahun 2021 saat Pergub 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor berlaku efektif.
Baca Juga:
Namuan dikarenakan Pandemi COVID-19, penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi ditunda. "Ini sebagai upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta,” ungkap Asep. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat