Wisata

Ini Bedanya Membuat Visa Jepang dan Korea Selatan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 29 April 2018
Ini Bedanya Membuat Visa Jepang dan Korea Selatan

Setiap negara memiliki aturan berkas masing-masing dalam membuat visa (Foto: pixabay/jaydeep)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BAGI kamu yang suka melancong ke luar negeri pasti enggak asing lagi dengan visa. Tanpa adanya visa percuma jika kamu punya banyak rencana atau uang. Kamu tidak akan bisa mengunjungi negara tujuan.

Membuat visa kadang susah kadang gampang. Tergantung negara mana yang mau kamu kunjungi. Setiap negara punya peraturan masing-masing. Berkas membuat visa bisa berbeda-beda.

Mudahnya kamu hanya perlu pergi ke kantor kedutaan besar negara tujuan untuk membuat visa. Kali ini merahputih.com memberikan petunjuk bagi kamu yang ingin pergi ke Jepang atau Korea Selatan. Negeri Sakura dan Negara Ginseng memiliki aturan beda dalam pembuatan visa.

Seperti misalnya Korea Selatan yang memerlukan surat keterangan kerja ataupun SIUP perusahaan. Namun Jepang tidak memerlukan berkas itu. Agar lebih jelas, berikut selengkapnya mengenai berkas yang harus kamu siapkan untuk mengunjungi kedua negara itu.

Jepang

Kalau membuat visa Jepang dokumen harus menggunakan klip kertas (Foto:Pixabay/shell_ghostcage)

Jepang menjadi salah satu destinasi Asia yang paling banyak diminati. Sejak 15 September 2017, proses pengajuan maupun pengambilan visa tidak lagi dilakukan di Kedutaan besar Jepang. Proses itu dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC)yang berlokasi di Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan lantai 4. Letak pastinya disamping XXI.

Berikut persyaratan lengkapnya:

  1. Paspor
  2. Formulir permohonan visa dan pas foto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm tanpa latar.
  3. Foto kopi KTP atau Surat Keterangan domisili
  4. Fotokopi kartu mahasiwa/pelajar/keterangan belajar (bagi pelajar)
  5. Bukti pemesanan tiket
  6. Jadwal perjalanan aktivitas keluar masuk Jepang
  7. Fotokopi dokumen hubungan keluarga jika pemohon lebih dari satu orang. (Kartu keluarga, akta lahir, KTP)
  8. Dokumen terkait biaya perjalanan, seperti fotokopi bukti keuagan yaitu rekening koran atau buku tabungan tiga bulan terakhir.

Keseluruhan dokumen di atas harus disusun secara berurutan. Perlu diingat juga ya semua dokumen itu jangan kamu steples. Cukup menggunakan klip kertas.

Namun, bagi pemohon dengan kondisi tertentu tidak perlu mencantumkan bukti keuangan. Termasuk anggoata keluarga pemohon. Namun mungkin saja dokumen tambahan tetap akan diminta untuk membuktikan kondisi tersebut.

Berikut pemohohon yang tidak perlu melampirkan dokumen bukti keuangan:

  • Karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
  • Karyawan BUMN
  • Karyawan perusahaan yang menjalin kerjasama dengan perusahaan di Jepang.
  • Karyawan perusahaan joint venture Indonesia - Jepang, seperti anak perusahaan Jepang atau cabang perusahaan Jepang.
  • Karyawan instansi pemerintah.
  • Budayawan/seniman yang diakui dunia, atlet yang sudah diakui, dekan, profesor, asisten profesor dari universitas, pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Untuk lebih mudahnya kamu bisa mengunjungi situs Kedutaan Besar Jepang atau bisa langsung mengunjungi situs JVAC.

Korea Selatan

Dokumen membuat visa Korea Selatan harus disteples (Foto: themerkle)

Pecinta K-Pop tidak akan pernah melewatkan kesempatan melancong ke Korsel. Mungkin berbagai rintangan akan rela dilewati. Namun jangan cuma cinta K-Pop saja ya. Kamu harus punya visa dulu. Membuat visa Korea Selatan kamu bisa langsung pergi ke Kedubes Korea Selatan yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Kav 57.

Dokumen untuk membuat visa ke Korea Selatan berikut ini

  1. Formulir aplikasi visa dilampirkan dengan foto terbaru berlatar putih dengan ukuran 4 x 6
  2. Paspor asli, Jika kamu pernah ke Amerika atau ke negara yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), lampirkan pula fotokopi visa negara tersebut. Di luar negara OECD kamu tidak perlu memfotokopi visa negara tersebut.
  3. Surat keteranga kerja atau pelajar. Kamu harus membuatnya dengan bahasa Inggris. Untuk wiraswasta jangan lupa lampirkan fotokopi SIUP.
  4. Dokumen keuangan seperti rekening koran, SPT, slip gaji, surat referensi bank. Jika kamu gak punya SPT harus melampirkan surat penjelasan. Bagi kamu yang mahasiswa rekening koran wajib kamu lampirkan. Ibu rumah tangga yang tidak bekerja dan tidak punya rekening koran juga wajib melampirkan rekening koran suami/isteri.
  5. Fotokopi kartu keluarga
  6. Jika kamu diundang ke negara itu oleh perusahaan atau pribadi kamu perlu melampirkan dokumen tambahan. Di antarnya bisa surat undangan, fotokopi SIUP perusahaan pengunang, surat jaminan, atau fotokopi identitas pengundang.
  7. Untuk tujuan belajar lampirkan Certificate of Admission
  8. Kamu yang punya keperluan lebih dari 90 hari harus melampirkan Certificate of Health dan rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kedubes Korea.

Semua dokumen di atas juga harus disusun rapi. Bedanya dengan Jepang, kamu harus merapikan dokumen tersebut dengan cara disteples. Agar lebih jelas kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi Kedutaan Besar Korea Selatan.

Itulah perbedaan dokumen yang harus disapkan dalam membuat Visa ke Jepang dan Korea Selatan. Sahabat Merah Putih mau ke mana dulu nih? (ikh)

#Jepang #Korea Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Dunia
30 Orang Meninggal Menyusul Hujan Salju Ekstrem di Jepang
Masyarakat diminta waspada longsoran salju dan tumpukan salju yang jatuh dari atap rumah.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Februari 2026
30 Orang Meninggal Menyusul Hujan Salju Ekstrem di Jepang
ShowBiz
Netflix Siapkan Live-Action Series Kriminal Jepang 'Sins of Kujo', Tayang Musim Semi 2026
Netflix akan menayangkan drama kriminal Jepang Sins of Kujo pada musim semi 2026. Adaptasi manga populer ini mengangkat kisah hukum kelam dan karakter kompleks.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Netflix Siapkan Live-Action Series Kriminal Jepang 'Sins of Kujo', Tayang Musim Semi 2026
Dunia
Hubungan Memburuk, Jepang Kembalikan 2 Panda ke China yang Dilepas Penuh Keharuan
Kepergian si kembar akan membuat Jepang tanpa panda untuk pertama kalinya sejak 1972, saat kedua negara menormalisasi hubungan diplomatik.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Hubungan Memburuk, Jepang Kembalikan 2 Panda ke China yang Dilepas Penuh Keharuan
ShowBiz
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
Grup global XG mengumumkan perubahan makna nama dari Xtraordinary Girls menjadi Xtraordinary Genes, menandai fase baru identitas dan kreativitas mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Bukan Sekadar Nama, XG Umumkan Evolusi Jadi 'Xtraordinary Genes'
Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
ShowBiz
Noriyuki Makihara Kembali Viral, Lagu Lawas 1992 Ramai Dilirik Netizen Indonesia
Noriyuki Makihara kembali ramai dibicarakan warganet Indonesia setelah video lawas era 90-an viral. Lagu hit 'Mou Koi Nante Shinai' kembali jadi sorotan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Noriyuki Makihara Kembali Viral, Lagu Lawas 1992 Ramai Dilirik Netizen Indonesia
Indonesia
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Sambil menunggu proses pembuatan kapal, Bakamla telah mempersiapkan personelnya untuk jadi calon awak kapal buatan Jepang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Indonesia Segera Dapat Kapal Baru dari Jepang, Datang di 2027
Dunia
Gempa M6,4 Guncang Jepang Barat, Paksa Kereta Cepat Shinkansen Berhenti
Perdana Menteri Sanae Takaichi telah mengeluarkan perintah untuk mendirikan kantor penghubung untuk menangani dampak gempa
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Gempa M6,4 Guncang Jepang Barat, Paksa Kereta Cepat Shinkansen Berhenti
Bagikan