Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
 Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022.

Asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ini akan menjadi dasar pembahasan serta perumusan RAPBN 2022 pada tingkat selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

Sebagian besar asumsi makro yang disepakati tidak mengalami perubahan dari usulan awal dan pembahasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.

Baca Juga:

Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen-5,8 persen, inflasi 2,0 persen-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 persen-7,27 persen.

Selanjutnya, target pembangunan yang disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9,0 persen, gini ratio 0,376-0,378 dan Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46.

Sedangkan, untuk indikator pembangunan, yang melibatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan, mengalami perubahan dari usulan awal, yaitu dari masing-masing 102-104 dan 102-105 menjadi disepakati 103-105 dan 104-106.

Panja Penerimaan juga menetapkan postur pendapatan negara pada 2022 sebesar 10,18 persen-10,44 persen terhadap PDB Tahun 2022 dengan nilai yang diproyeksikan mencapai Rp1.823,5 triliun-Rp1.895,4 triliun.

Pendapatan itu termasuk atas penerimaan perpajakan 8,37 persen-8,42 persen terhadap PDB dengan nilai Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun, PNBP 1,8 persen-2 persen dari PDB dengan nilai Rp322,4 triliun-Rp363,1 triliun serta hibah 0,01 persen-0,02 persen dari PDB dengan nilai Rp1,8 triliun-3,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas pembahasan asumsi makro dan target pembangunan yang berlangsung secara produktif, aktif, konstruktif, kritis serta substantif dengan para anggota Komisi XI DPR.

Ia menegaskan rambu-rambu penyusunan RAPBN 2022 membutuhkan upaya dalam menyikapi perkembangan ekonomi global yang masih terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Kita akan memaksimalkan seluruh ruang porsi kebijakan dan menyadari adanya dinamika dalam maupun luar negeri yang bisa meminta respons lebih lanjut. Untuk itu, terkait hal-hal yang disampaikan dalam kesimpulan, kita akan mencoba menavigasi hal tersebut dalam pilihan kebijakan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Kesimpulan dari rapat ini juga mencakup hasil Panja Penerimaan yang antara lain meminta adanya strategi maupun perencanaan pendapatan negara yang dapat memberikan kepastian kepada belanja negara dan pembangunan.

Pemerintah juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dari pajak melalui perdagangan elektronik serta mampu memaksimalkan data amnesti pajak pada 2016 serta informasi keuangan yang sudah disepakati sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu merumuskan objek cukai baru dengan memperhatikan UU dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang. (*)

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

#APBN #Target Penerimaan Pajak #Kemenkeu #Angka Kemiskinan #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Bagikan