Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
 Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022.

Asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ini akan menjadi dasar pembahasan serta perumusan RAPBN 2022 pada tingkat selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

Sebagian besar asumsi makro yang disepakati tidak mengalami perubahan dari usulan awal dan pembahasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.

Baca Juga:

Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen-5,8 persen, inflasi 2,0 persen-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 persen-7,27 persen.

Selanjutnya, target pembangunan yang disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9,0 persen, gini ratio 0,376-0,378 dan Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46.

Sedangkan, untuk indikator pembangunan, yang melibatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan, mengalami perubahan dari usulan awal, yaitu dari masing-masing 102-104 dan 102-105 menjadi disepakati 103-105 dan 104-106.

Panja Penerimaan juga menetapkan postur pendapatan negara pada 2022 sebesar 10,18 persen-10,44 persen terhadap PDB Tahun 2022 dengan nilai yang diproyeksikan mencapai Rp1.823,5 triliun-Rp1.895,4 triliun.

Pendapatan itu termasuk atas penerimaan perpajakan 8,37 persen-8,42 persen terhadap PDB dengan nilai Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun, PNBP 1,8 persen-2 persen dari PDB dengan nilai Rp322,4 triliun-Rp363,1 triliun serta hibah 0,01 persen-0,02 persen dari PDB dengan nilai Rp1,8 triliun-3,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas pembahasan asumsi makro dan target pembangunan yang berlangsung secara produktif, aktif, konstruktif, kritis serta substantif dengan para anggota Komisi XI DPR.

Ia menegaskan rambu-rambu penyusunan RAPBN 2022 membutuhkan upaya dalam menyikapi perkembangan ekonomi global yang masih terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Kita akan memaksimalkan seluruh ruang porsi kebijakan dan menyadari adanya dinamika dalam maupun luar negeri yang bisa meminta respons lebih lanjut. Untuk itu, terkait hal-hal yang disampaikan dalam kesimpulan, kita akan mencoba menavigasi hal tersebut dalam pilihan kebijakan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Kesimpulan dari rapat ini juga mencakup hasil Panja Penerimaan yang antara lain meminta adanya strategi maupun perencanaan pendapatan negara yang dapat memberikan kepastian kepada belanja negara dan pembangunan.

Pemerintah juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dari pajak melalui perdagangan elektronik serta mampu memaksimalkan data amnesti pajak pada 2016 serta informasi keuangan yang sudah disepakati sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu merumuskan objek cukai baru dengan memperhatikan UU dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang. (*)

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

#APBN #Target Penerimaan Pajak #Kemenkeu #Angka Kemiskinan #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Purbaya menjelaskan bahwa strategi Kemenkeu untuk menggenjot penyerapan pajak adalah melalui pendekatan manajemen mikro (micro management)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji Kejar Target Pajak Akhir Tahun dengan Jurus Profesional, Bukan Pakai Gaya Preman
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Bagikan