Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
 Ini Asumsi Makro dan Target Pembangunan 2022

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2022.

Asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan ini akan menjadi dasar pembahasan serta perumusan RAPBN 2022 pada tingkat selanjutnya di Badan Anggaran DPR.

Sebagian besar asumsi makro yang disepakati tidak mengalami perubahan dari usulan awal dan pembahasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.

Baca Juga:

Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut adalah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen-5,8 persen, inflasi 2,0 persen-4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,32 persen-7,27 persen.

Selanjutnya, target pembangunan yang disepakati yaitu tingkat pengangguran terbuka 5,5 persen-6,3 persen, tingkat kemiskinan 8,5 persen-9,0 persen, gini ratio 0,376-0,378 dan Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46.

Sedangkan, untuk indikator pembangunan, yang melibatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan, mengalami perubahan dari usulan awal, yaitu dari masing-masing 102-104 dan 102-105 menjadi disepakati 103-105 dan 104-106.

Panja Penerimaan juga menetapkan postur pendapatan negara pada 2022 sebesar 10,18 persen-10,44 persen terhadap PDB Tahun 2022 dengan nilai yang diproyeksikan mencapai Rp1.823,5 triliun-Rp1.895,4 triliun.

Pendapatan itu termasuk atas penerimaan perpajakan 8,37 persen-8,42 persen terhadap PDB dengan nilai Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun, PNBP 1,8 persen-2 persen dari PDB dengan nilai Rp322,4 triliun-Rp363,1 triliun serta hibah 0,01 persen-0,02 persen dari PDB dengan nilai Rp1,8 triliun-3,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas pembahasan asumsi makro dan target pembangunan yang berlangsung secara produktif, aktif, konstruktif, kritis serta substantif dengan para anggota Komisi XI DPR.

Ia menegaskan rambu-rambu penyusunan RAPBN 2022 membutuhkan upaya dalam menyikapi perkembangan ekonomi global yang masih terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Kita akan memaksimalkan seluruh ruang porsi kebijakan dan menyadari adanya dinamika dalam maupun luar negeri yang bisa meminta respons lebih lanjut. Untuk itu, terkait hal-hal yang disampaikan dalam kesimpulan, kita akan mencoba menavigasi hal tersebut dalam pilihan kebijakan," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Kesimpulan dari rapat ini juga mencakup hasil Panja Penerimaan yang antara lain meminta adanya strategi maupun perencanaan pendapatan negara yang dapat memberikan kepastian kepada belanja negara dan pembangunan.

Pemerintah juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan dari pajak melalui perdagangan elektronik serta mampu memaksimalkan data amnesti pajak pada 2016 serta informasi keuangan yang sudah disepakati sebelumnya.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu merumuskan objek cukai baru dengan memperhatikan UU dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam, khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang. (*)

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

#APBN #Target Penerimaan Pajak #Kemenkeu #Angka Kemiskinan #Pengangguran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Bagikan