Ini Alasan Yudi Kristiana Ditarik dari KPK

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 17 November 2015
Ini Alasan Yudi Kristiana Ditarik dari KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen Hukum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto menjelaskan alasan penarikan Jaksa Yudi Kristiana dari KPK untuk kembali ke Korps Adhyaksa.

Amir menjelaskan bahwa Yudi ditarik untuk menempati jabatan sebagai Kepala Bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

"Beliau dipromosikan ‎menjadi Kepala Bidang Pusdiklat, Eselon III," ujar Amir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/11).

Amir mengatakan bahwa Yudi sangat dibutuhkan tenaganya di Pusdiklat Kejagung. Yudi memang merupakan salah satu jaksa yang bergelar doktor, berkompeten dan dibutuhkan untuk mendidik Jaksa.

"Beliau kan seorang doktor, akademisi, jadi diperlukan orang yang berkualitas seperti beliau untuk mendidik SDM di Kejaksaan. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah lain," paparnya.

Amir juga membantah penarikan Yudi terkait dengan perkara korupsi ‎dana Bansos Sumut.

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara.‎ Kebetulan salah satu Kabid di Pusdiklat ini, Pak Yuspar, dipromosikan jadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, maka diambilah orang yang punya kompeten, Pak Yudi adalah salah satu kader Kejaksaan," jelasnya.

‎Seperti diketahui, Yudi telah menjadi jaksa fungsional di KPK selama delapan tahun. Selama bertugas sebagai Jaksa KPK, ia telah menangani banyak perkara besar, seperti kasus Bank Century yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya. Kemudian ia juga menangani ‎kasus korupsi dan pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaninggrum. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Ketua Pansus Pelindo II Berharap Mukjizat agar Kuorum
  2. Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
  3. Dirjen Pajak Ungkap Pelindo II Tidak Bayar Pajak Berkali-kali
  4. Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
  5. Pelempar Granat di Duren Sawit Masih Dicari

 

#Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Bagikan