Ini Alasan Polri Beri Penghargaan untuk Jokowi Jelang Lengser
Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (YouTube Setpres)
MerahPutih.com - Polri menganugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memberikan penghargaan untuk Jokowi yang akan lengser ini.
"Ini adalah bentuk penghormatan institusi terkait dengan sumbangsih beliau (Jokowi) yang luar biasa terhadap institusi Polri," kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
Baca juga:
Momen Jokowi dan Polri Saling Tukar Beri Penghargaan di Mako Brimob
Sigit mengatakan atas jasa Jokowi itu, Polri bisa bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Kami bisa lebih optimal di dalam melaksanakan tugas pokok kami melindungi, mengayomi masyarakat dan melakukan penegakan hukum," katanya.
Sigit mengatakan Polri akan terus bekerja lebih baik.
Baca juga:
“Ini menjadi semangat bagi kami semua untuk bisa bekerja lebih baik memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara," tutup Sigit.
Sekedar informasi, Jokowi sebelumnya mendapat penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri.
Penganugerahan medali kehormatan itu digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas