Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Wisata

Ini Alasan Mengapa Ada Pembatasan Cairan yang Boleh Dibawa Ke Pesawat

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 29 Oktober 2018
Ini Alasan Mengapa Ada Pembatasan Cairan yang Boleh Dibawa Ke Pesawat

Perlu Diketahui aturan pembatasan cairan yang boleh dibawa ke pesawat (Foto: Pixabay/publicdomainpictures)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MUNGKIN banyak orang yang bertanya-tanya, mengapa banyak sekali pemeriksaan pada barang bawaan kita?

Salah satu yang biasanya tak diperbolehkan ialah cairan. Mungkin terdengar sedikit aneh atau membuat orang-orang enggak 'ngeh' terhadap pemeriksaan cairan tersebut.

Rupaya hal itu aja sejarahnya loh guys. Berawal pada bulan Desember tahun 2006 lalu, International Civil Aviation Organization mengeluarkan rekomendasi keamanan pada seluruh pengelola bandara untuk mewaspadai aksi terorisme yang menggunakan cairan sebagai sarana aksi terornya.

Cairan dicurigai dapat menjadi media/sarana aksi terorisme di pesawat terbang (Foto: Pixabay/maxsanna)

Semua bentuk cairan termasuk Liquid, Aerosol dan Gel atau yang disingkat LAG, dicurigai dapat menjadi sebuah bahan peledak.

Indonesia menetapkannya melalui peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara nomor :skep/43/iii/2007 tanggal 6 maret 2007 tentang penanganan cairan, aerosol dan gel (liquids, aerosols and gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional

Adapun prosedur pembatasan penumpang udara yang dapat membawa cairan, aerosol serta gel ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan pribadi. Seperti minuman, perlengkapan kosmetik atau obat-obatan.

Saat packing menjelang bepergian dengan pesawat terbang, sebaiknya baca peraturan naik pesawat terbang terlebih dahulu (Foto: Pixabay/publicdomainpictures)

Untuk para penumpang yang membawa cairan, aerosol dan gel sendiri, harus memenuhi beberapa persyarrat sebagai berikut:

Aturan yang pertama yaitu kapasitas tempat cairan, aerosol dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenisnya.

Kedua, wadah yang beriskan cairan tersebut dimasukan kedalam kantung plastik transparan ukuran 30x40cm yang telah disediakan oleh pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan. Kemudian kapasitas cairan, aerosol serta gel maksimum 1.000 ml atau 1 liter atau ukuran sejenisnya dan disegel ulang.

Aturan ketiga setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan membawa maksimum 1 kantong plastik transparan yang berisi cairan aerosol dan gel tersebut.

Cairan bisa dibawah ke pesawat terbang dengan syarat tertentu (foto: Pixabay/alexas_foto)

Tapi persyaratan cairan, aerosol dan gel itu tak berlaku untuk obat-obatan medis, makanan/minuman, susu bayi, makanan/minuman penumpang untuk program diet khusus.

Apabila calon penumpang pesawat membawa cairan, aerosol dan gel melebihi ketentuan dalam persyaratan kapasias tersebut. Maka cairan aerosol dan gel harus dimasukan kedalam bagasi dan tercatat (hold baggage) atau akan disita oleh petugas sekiriti bandara.

Pada para pelanggaran ketentuan penanganan cairan, aerosol dan gel yang dibawa oleh calon penumpang kedalam kabin pesawat yang diatur dalam peraturan ini, akan diberi sangsi sesuai ketentuan yang berlaku. (ryn)

Baca juga yuk artikel menarik yang lainnya Ini yang Terjadi jika Main Gim di Ponsel Seminggu Nonstop

#Kabin Pesawat #Pesawat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Satgas Damai Cartenz memastikan pilot PT AMA, Captain Nicholas F. Goselin, tewas akibat luka tembak di Yahukimo. Polisi juga mengungkap hasil visum dan identitas terduga pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Pilot Pesawat AMA Tewas Ditembak di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Ungkap Hasil Visum dan Identitas Terduga Pelaku
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Bagikan