Wisata

Ini Alasan Mengapa Ada Pembatasan Cairan yang Boleh Dibawa Ke Pesawat

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 29 Oktober 2018
Ini Alasan Mengapa Ada Pembatasan Cairan yang Boleh Dibawa Ke Pesawat

Perlu Diketahui aturan pembatasan cairan yang boleh dibawa ke pesawat (Foto: Pixabay/publicdomainpictures)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MUNGKIN banyak orang yang bertanya-tanya, mengapa banyak sekali pemeriksaan pada barang bawaan kita?

Salah satu yang biasanya tak diperbolehkan ialah cairan. Mungkin terdengar sedikit aneh atau membuat orang-orang enggak 'ngeh' terhadap pemeriksaan cairan tersebut.

Rupaya hal itu aja sejarahnya loh guys. Berawal pada bulan Desember tahun 2006 lalu, International Civil Aviation Organization mengeluarkan rekomendasi keamanan pada seluruh pengelola bandara untuk mewaspadai aksi terorisme yang menggunakan cairan sebagai sarana aksi terornya.

Cairan dicurigai dapat menjadi media/sarana aksi terorisme di pesawat terbang (Foto: Pixabay/maxsanna)

Semua bentuk cairan termasuk Liquid, Aerosol dan Gel atau yang disingkat LAG, dicurigai dapat menjadi sebuah bahan peledak.

Indonesia menetapkannya melalui peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara nomor :skep/43/iii/2007 tanggal 6 maret 2007 tentang penanganan cairan, aerosol dan gel (liquids, aerosols and gels) yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional

Adapun prosedur pembatasan penumpang udara yang dapat membawa cairan, aerosol serta gel ke dalam kabin pesawat udara sebagai barang bawaan untuk keperluan pribadi. Seperti minuman, perlengkapan kosmetik atau obat-obatan.

Saat packing menjelang bepergian dengan pesawat terbang, sebaiknya baca peraturan naik pesawat terbang terlebih dahulu (Foto: Pixabay/publicdomainpictures)

Untuk para penumpang yang membawa cairan, aerosol dan gel sendiri, harus memenuhi beberapa persyarrat sebagai berikut:

Aturan yang pertama yaitu kapasitas tempat cairan, aerosol dan gel maksimum 100 ml atau ukuran sejenisnya.

Kedua, wadah yang beriskan cairan tersebut dimasukan kedalam kantung plastik transparan ukuran 30x40cm yang telah disediakan oleh pihak pengelola bandara dan maskapai penerbangan. Kemudian kapasitas cairan, aerosol serta gel maksimum 1.000 ml atau 1 liter atau ukuran sejenisnya dan disegel ulang.

Aturan ketiga setiap calon penumpang pesawat udara hanya diizinkan membawa maksimum 1 kantong plastik transparan yang berisi cairan aerosol dan gel tersebut.

Cairan bisa dibawah ke pesawat terbang dengan syarat tertentu (foto: Pixabay/alexas_foto)

Tapi persyaratan cairan, aerosol dan gel itu tak berlaku untuk obat-obatan medis, makanan/minuman, susu bayi, makanan/minuman penumpang untuk program diet khusus.

Apabila calon penumpang pesawat membawa cairan, aerosol dan gel melebihi ketentuan dalam persyaratan kapasias tersebut. Maka cairan aerosol dan gel harus dimasukan kedalam bagasi dan tercatat (hold baggage) atau akan disita oleh petugas sekiriti bandara.

Pada para pelanggaran ketentuan penanganan cairan, aerosol dan gel yang dibawa oleh calon penumpang kedalam kabin pesawat yang diatur dalam peraturan ini, akan diberi sangsi sesuai ketentuan yang berlaku. (ryn)

Baca juga yuk artikel menarik yang lainnya Ini yang Terjadi jika Main Gim di Ponsel Seminggu Nonstop

#Kabin Pesawat #Pesawat
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
Bagikan