MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 8-10 Februari 2020. Agenda utama kunjungan kenegaraan itu kerja sama ekonomi khususnya terkait Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang telah memasuki tahap akhir ratifikasi.
“Dan akan ada peluncuran plan of action sebagai acuan pelaksanaan IA-CEPA,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di Jakarta, Kamis (6/2), dikutip Antara.
Baca Juga:
Projo Nilai Jokowi-Ma'ruf Tak Kehilangan Arah Hadapi Tantangan Global
Di dalam negeri, IA-CEPA akan disahkan melalui undang-undang setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan IA-CEPA telah disampaikan Presiden RI kepada Ketua DPR RI pada 24 Januari 2020.
Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang telah ditandatangani pada 4 Maret 2019 diyakini dapat memberikan manfaat bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia, industri, dan sektor jasa.
Selain itu, perjanjian itu juga diharapkan meningkatkan akses pasar barang dan jasa dari Indonesia ke Australia.
Baca Juga:
Kunjungan Presiden Jokowi ke Canberra adalah bagian dari pelaksanaan annual leaders meeting sekaligus untuk memperingati 70 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Australia.
Di Ibu Kota Australia itu, Presiden Jokowi akan melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Scott Morrison, bertemu Gubernur Jenderal Australia David Hurley, menyampaikan pidato di hadapan Parlemen Australia, serta menghadiri pertemuan bisnis kedua negara. (*)
Baca Juga:
Presiden Jokowi Kurang Sreg Eks Simpatisan ISIS Dipulangkan ke Indonesia