Ingin Segera Keluar dari Krisis, Sri Mulyani Siapkan Semua Sumber Fiskal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Juli 2021
Ingin Segera Keluar dari Krisis, Sri Mulyani Siapkan Semua Sumber Fiskal

Vaksinasi COVID-19. (Foto: Sekretariat Presiden))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah melakukan penyuntikan 41 juta dosis vaksin COVID-19 kepada masyarakat. Vaksinasi akan terus dipercepat sesuai arahan Presiden Joko Widodo yakni mencapai 2 juta dosis per hari

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, Indonesia sedang menghadapi gelombang kedua khususnya terhadap varian Delta sehingga pemerintah harus bersiap dalam menyediakan vaksin bagi masyarakat.

Pemerintah telah menyiapkan seluruh sumber fiskal untuk menyediakan vaksin sehingga Indonesia dapat keluar dari krisis kesehatan maupun ekonomi.

Baca Juga:

Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19 untuk Anak dan Ibu Hamil

"Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sangat cepat (mendapat vaksin) karena pada kondisi awal kami akan membeli vaksin itu bahkan sebelum vaksinnya ada. Saat vaksin masih diriset Indonesia sudah memesan,” katanya di Jakarta, Rabu (30/6).


Ia menjelaskan, terdapat beberapa tantangan dalam program vaksinasi mulai dari persiapan yang matang mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk sangat banyak dan jenis-jenis vaksin yang berbeda.

Kemudian jenis vaksin COVID-19 yang berbeda tersebut membutuhkan cara penyimpanan yang berbeda-beda juga sehingga persiapan harus dilakukan.

“Itu akan menjadi mimpi buruk logistik jika tidak dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki tantangan dalam mengajak dan mempersuasi masyarakat agar berkenan untuk divaksinasi.

“Jadi ini memang ada banyak sekali hal teknis bukan hanya sekadar kita punya uang lalu kita bisa membeli vaksin dan kita bisa menyediakan vaksin. Kasusnya tidak seperti itu,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah dalam krisis ini juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga tiga aspek yakni mengatasi COVID-19 dan menjaga keselamatan masyarakat.

Selanjutnya, menyelamatkan Indonesia dari kekacauan ekonomi dengan memastikan sistem keuangan selalu stabil serta memastikan kebijakan fiskal dan makro terus sustainable atau berkesinambungan.

"Pandemi itu seperti perubahan iklim karena terkait dengan seluruh negara di dunia jadi kita tidak bisa mengatasi ini hanya secara nasional saja," ujarnya.

Tenaga kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)
Tenaga kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)

Tercatat, jumlah pasien positif di Indonesia per 30 Juni 2021 mencapai 2.178.272, dan 1.880.413 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara itu, ada 58.491 pasien meninggal dunia.

Setidaknya saat ini ada 239.368 kasus aktif di Indonesia. Kasus aktif merupakan istilah yang merujuk pada pasien positif COVID-19 yang tengah menjalani perawatan dan isolasi. Dalam 24 jam terakhir, ada 21.807 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Lima provinsi yang mengalami tambahan kasus terbanyak pada hari Rabu berada di Pulau Jawa. DKI Jakarta melaporkan 7.680 pasien baru yang berasal dari Jawa Barat 4.473 pasien baru, Jawa Tengah 2.335 pasien baru, Jawa Timur 1.203 pasien baru, dan D.I. Yogyakarta sebanyak 892 pasien baru.

DKI Jakarta juga jadi provinsi dengan total kasus dan pasien sembuh terbanyak, yaitu 543.468 orang dengan 464.693 pasien sembuh. Sementara itu, Jawa Timur memiliki angka kematian tertinggi sebanyak 12.591 orang. (Asp)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Melejit, PTM di DKI Jakarta Dibatalkan

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Pemulihan Ekonomi #Kebijakan Fiskal #Kemenkeu #Sri Mulyani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan