Ingin Buktikan Kerja Untuk Pengusaha UMKM, Maman Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Januari 2025
Ingin Buktikan Kerja Untuk Pengusaha UMKM, Maman Lantik Pejabat di Pasar Tanah Abang

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik pejabat tinggi Kementerian UMKM, di Pasar Tanah Abang, Jakarta pada Rabu (15/1/2025). ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik pejabat tinggi Kementerian UMKM. Namun, pelantikan ini di luar kebiasaan yang biasanya dilakukan digedung dengan formalitas.

Maman melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (15/1).

Ia mengklaim pelatikan dan pembacaan sumpah jabatan yang disaksikan oleh semua pengusaha-pengusaha UMKM di Pasar Tanah Abang ini, adalah bentuk keseriusan awal dan pembuktian kerja di lima tahun ke depan.

"Mari betul-betul bekerja untuk mereka semua," ujar

Baca juga:

Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI 2025: Solusi Pembiayaan UMKM, Bunga Rendah!

Maman memastikan, para pejabat tinggi Kementerian UMKM yang dilantik pada hari ini harus betul-betul bekerja dan memperjuangkan para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia.

"Jadi, para pengusaha UMKM insya Allah jangan khawatir mereka sudah saya gembleng, sudah saya kasih sedikit pemahaman kalau tidak bisa kerja buat pengusaha-pengusaha UMKM seluruh di Indonesia harus siap-siap saya copot," katanya lagi.

Maman melantik delapan Pejabat Tinggi Madya Kementerian UMKM. Selain melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Maman juga melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 9 Pejabat Administrator Kementerian UMKM.

"Syarat dasar pertamanya adalah kita harus bisa memahami suasana kebatinan para pengusaha UMKM. Pelantikan pejabat di Pasar Tanah Abang ini sebagai salah satu bentuk simbolisasi dan pesan saya sebagai Menteri UMKM bersama-sama dengan pejabat-pejabat UMKM, insya Allah 5 tahun ke depan inilah awal kali untuk berjuang kepada kalian (pengusaha UMKM) seumur hidup kalian semua," kata Maman.

Adapun kedelapan Pejabat Tinggi Madya Kementerian UMKM yang baru dilantik tersebut sebagai berikut:

  • Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian UMKM.
  • Riza Adha Damanik sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM.
  • Temmy Satya Permana sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM.
  • Bagus Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM.
  • Siti Azizah sebagai Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM.
  • Sudaryono Rahmalifman Lamangkona sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian UMKM.
  • Yulius sebagai Staf Ahli Bidang Usaha Rintisan Kementerian UMKM.
  • Reghi Perdana sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Kementerian UMKM.

#UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Bagikan