Ingin Berlebaran, Rizieq Shihab Ajukan Penangguhan Penahanan
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab, Senin (3/5/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa Rizieq Shihab bersama enam lainnya atas kasus kasus tes COVID-19 dan kerumunan di Petamburan serta Megamendung.
Mereka yang diajukan penangguhan penahanan yakni Rizieq Shihab, Hanif Alatas, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
"Majelis, mohon izin, di pertengahan ini kami ada mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas terdakwa Habib Hanif Alatas dengan terdakwa lainnya," ujar Aziz Yanuar kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (5/5).
Baca Juga:
Saksi Ahli Rizieq Tegaskan Semua Kerumunan Tingkatkan Risiko Penularan
Menyikapi permohonan penangguhan penahanan itu, ketua majelis hakim Khadwanto mengatakan agar permohonan tersebut dikirim lewat surat dinas.
"Majelis belum menerima itu, nanti setelah menerima akan musyawarah dan dibacain," jawab majelis hakim.
Aziz menyampaikan, permohonan penangguhan atas nama kliennya dilakukan dengan alasan kemanusiaan.
Ia juga memastikan klien-kliennya tidak akan melarikan diri.
“Alasannya kemanusiaan, tidak akan melarikan diri, siap mengikuti sidang sampai vonis," lanjutnya.
Alasan lainnya, pengajuan penangguhan penahanan kliennya adalah karena perayaan Hari Raya Idulfitri. Untuk sejumlah nama yang diajukan penangguhan penahanannya, akan ada penjamin.
"Alasannya akan Idulfitri dan ada penjamin insyaallah," ungkap dia.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Akui Munarman, Rizieq dan Petinggi FPI Lainnya Dukung ISIS
Tapi soal siapa penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab dan enam terdakwa lainnya, Aziz belum dapat memastikan.
Dimungkinkan, kata Azis, yang jadi penjamin ialah saudara dari para terdakwa.
“Mungkin keluarga ya, kami masih akan cek lagi nanti," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab