Ingatkan Putusan MK 136/2024, Megawati Minta Aparat-ASN Bersikap Netral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 November 2024
Ingatkan Putusan MK 136/2024, Megawati Minta Aparat-ASN Bersikap Netral

Ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia. Melalui tayangan video yang diputar di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/11),

Megawati mengingatkan Pilkada harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin terbaik, dengan rekam jejak yang baik dan bertanggung jawab bagi masa depan bangsa.

Megawati juga mengingatkan, di dalam konstitusi, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Oleh sebab itu, warga negara Indonesia yang punya hak yang sama.

Baca juga:

Bertemu Megawati di Jakarta, Rudy Akui Ada Arahan Terkait Pilkada Solo 2024

“Pergunakanlah hak pilih tersebut secara merdeka, bebas, dan berdaulat,” kata Megawati.

Presiden ke-5 RI ini juga mengingatkan, tidak boleh ada kekuatan mana pun yang dapat menghalang-halangi kebebasan rakyat untuk memilih.

“Kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI/POLRI, Aparatur Sipil Negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” tegas Megawati.

Megawati pun mengulas bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan penting, bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana. “Itulah makna Keputusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui Revisi pasal 188 UU No. 1 tahun 2018,” ujarnya.

“Ibu akan memperlihatkan bahwa ini ada buktinya, untuk dibaca oleh seluruh rakyat Indonesia,” sambung Megawati sambil menunjukkan berita soal putusan MK itu.

Baca juga:

Pesan Megawati ke Kader PDIP: Jangan Terlena di Zona Nyaman

Adapun putusan MK itu berbunyi ‘Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI-Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00’.

“Dengan landasan hukum tersebut, kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi. Siapapun yang berniat curang, dan tidak demokratis, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Megawati lagi. (Pon)

#Megawati Soekarnoputri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
"Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," tutur Megawati.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Indonesia
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Legitimasi elektoral dan besarnya kekuasaan negara tidak secara otomatis menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Januari 2026
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Indonesia
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Polri harus tegak lurus sebagai alat negara yang menjaga ketertiban, bukan instrumen kekuasaan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Indonesia
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi menjadi harga mati dalam menghadapi tantangan nasional.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
Indonesia
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Sikap politik PDIP berpijak teguh pada ideologi Pancasila dengan semangat kelahiran 1 Juni 1945.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Indonesia
PDIP Beri Penghargaan 6 Kader Pelopor di HUT ke-53, Ada Ribka Tjiptaning Hingga FX Rudy
Penghargaan ini menjadi simbol penghormatan atas perjuangan kader PDIP yang konsisten mengabdi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
PDIP Beri Penghargaan 6 Kader Pelopor di HUT ke-53, Ada Ribka Tjiptaning Hingga FX Rudy
Indonesia
Aksi Militer AS Culik Presiden Maduro di Mata Megawati: Wujud Penjajahan Modern
Operasi militer AS menculik Presiden Maduro merupakan pelanggaran berat kedaulatan Venezuela dan hukum internasional, serta memicu kecaman dunia internasional.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Aksi Militer AS Culik Presiden Maduro di Mata Megawati: Wujud Penjajahan Modern
Indonesia
Ajak Kader Bantu Korban Bencana Sumatera, Megawati: Buktikan Kalian Orang PDIP
Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberikan instruksi ideologis kepada seluruh kader PDIP untuk bergotong royong menolong korban bencana alam di Sumatera.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Ajak Kader Bantu Korban Bencana Sumatera, Megawati: Buktikan Kalian Orang PDIP
Indonesia
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
Kehadiran Megawati menandai dimulainya rangkaian agenda besar partai dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus peringatan HUT ke-53 PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Mawar Putih Untuk Megawati di Rakernas PDIP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kabarnya ingin merekrut Menkeu Purbaya ke PDIP. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Bagikan