Ingat! Jemaah Haji Untuk Suntik Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 April 2024
Ingat! Jemaah Haji Untuk Suntik Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Kesehatan mengimbau agar calon jemaah haji melakukan suntik vaksin meningitis sebelum berangkat ke Tanah Suci. Keberangkatan jemaah haji akan dimulai pada 12 Mei 2024.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dirga Sakti Rambe mengimbau para calon jemaah haji untuk tidak takut melakukan vaksin meningitis sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Baca juga:

Kemenag Ungkap Banyak Jemaah Tertipu Iming-iming Langsung Berangkat Haji

"Bayangin, ini kan kalau haji jamaah seluruh dunia berkumpul, dari Indonesia, Asia, Afrika, semua dalam waktu yang cukup panjangnya sebulan lebih. Di sana kita akan berinteraksi dengan jamaah-jamaah, termasuk dari jamaah negara-negara yang dikenal punya kasus meningitis banyak," katanya dalam diskusi mengenai vaksin meningitis yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (23/4).

Dirga menekankan, vaksin meningitis diperlukan oleh semua calon jemaah haji, meskipun Indonesia bukan termasuk negara endemik bakteri Neisseria meningitidis yang menyebabkan penyakit tersebut.

Vaksin tersebut, berfungsi sebagai pelindung jemaah haji dari penyakit meningitis yang bisa ditularkan oleh jamaah asal negara-negara lain, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia, sekaligus sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Tanah Air.

Ia menilai, seluruh jemaah rentan tertular akan penyakit meningitis, terlebih kepada jemaah lansia, atau jemaah dengan penyakit bawaan tertentu.

"Seluruh jamaah untuk melakukan vaksin meningitis sebagai sebuah upaya perlindungan diri, bukan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan untuk menggugurkan kewajiban jemaah haji sebelum berangkat saja," katanya.

"Jadi kita vaksinasi itu bukan karena kewajiban, tetapi kita pahami ini sebagai untuk melindungi kesehatan kita. Dan tadi, ketika bicara meningitis, taruhannya adalah nyawa, karena melibatkan otak," tegasnya.

Pemerintah Indonesia memberikan vaksin meningitis secara cuma-cuma kepada calon jemaah haji. Vaksin meningitis akan diberikan kepada jamaah saat proses pemvisaan.

Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Baca juga:

Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Capai 241 Ribu, Terbesar Sepanjang Sejarah

#Vaksinasi #Dana Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan