Ingat! Jemaah Haji Untuk Suntik Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 April 2024
Ingat! Jemaah Haji Untuk Suntik Vaksin Meningitis Sebelum Berangkat

Arsip Foto - Jamaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Kesehatan mengimbau agar calon jemaah haji melakukan suntik vaksin meningitis sebelum berangkat ke Tanah Suci. Keberangkatan jemaah haji akan dimulai pada 12 Mei 2024.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dirga Sakti Rambe mengimbau para calon jemaah haji untuk tidak takut melakukan vaksin meningitis sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Baca juga:

Kemenag Ungkap Banyak Jemaah Tertipu Iming-iming Langsung Berangkat Haji

"Bayangin, ini kan kalau haji jamaah seluruh dunia berkumpul, dari Indonesia, Asia, Afrika, semua dalam waktu yang cukup panjangnya sebulan lebih. Di sana kita akan berinteraksi dengan jamaah-jamaah, termasuk dari jamaah negara-negara yang dikenal punya kasus meningitis banyak," katanya dalam diskusi mengenai vaksin meningitis yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (23/4).

Dirga menekankan, vaksin meningitis diperlukan oleh semua calon jemaah haji, meskipun Indonesia bukan termasuk negara endemik bakteri Neisseria meningitidis yang menyebabkan penyakit tersebut.

Vaksin tersebut, berfungsi sebagai pelindung jemaah haji dari penyakit meningitis yang bisa ditularkan oleh jamaah asal negara-negara lain, demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jemaah haji Indonesia, sekaligus sebagai upaya pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Tanah Air.

Ia menilai, seluruh jemaah rentan tertular akan penyakit meningitis, terlebih kepada jemaah lansia, atau jemaah dengan penyakit bawaan tertentu.

"Seluruh jamaah untuk melakukan vaksin meningitis sebagai sebuah upaya perlindungan diri, bukan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan untuk menggugurkan kewajiban jemaah haji sebelum berangkat saja," katanya.

"Jadi kita vaksinasi itu bukan karena kewajiban, tetapi kita pahami ini sebagai untuk melindungi kesehatan kita. Dan tadi, ketika bicara meningitis, taruhannya adalah nyawa, karena melibatkan otak," tegasnya.

Pemerintah Indonesia memberikan vaksin meningitis secara cuma-cuma kepada calon jemaah haji. Vaksin meningitis akan diberikan kepada jamaah saat proses pemvisaan.

Vaksinasi meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji.

Persyaratan ini sebagai bagian dari upaya pemberian perlindungan sekaligus pencegahan terhadap penularan suatu penyakit.

Baca juga:

Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Capai 241 Ribu, Terbesar Sepanjang Sejarah

#Vaksinasi #Dana Haji #Kuota Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan