Ingat! Hari Ini Batas Akhir Cetak Kartu Tes Masuk PTN

Daftar Online Tes Perguruan Tinggi Negeri. (snmptn.ac.id).
MerahPutih.com - Panitia Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mengumumkan jika hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, sebagai batas akhir untuk mencetak ulang kartu tanda peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Kartu tanda peserta bisa cetak melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran. Batas akhir cetak ulang kartu peserta dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB. UTBK ini, merupakan ujian tulis yang menjadi syarat peserta untuk mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
"Kami harap peserta segera melakukan cetak kartu pada hari ini," ujar Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca Juga:
Jokowi Diminta Copot Menterinya Bukan Karena Hasil Survei
Data menunjukkan, hingga 1 Juli 2020 pukul 16.00 WIB, jumlah peserta UTBK yang sudah mencetak kartu untuk tahap I 521.814 atau 90,11 persen dan 113.712 atau 91,11 persen untuk tahap II.
Panitia juga mengimbau agar para peserta memperhatikan lokasi dan waktu ujian yang tertera dalam kartu serta mencari tahu lokasi tanpa harus datang ke tempat tes. Jika peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada tahap 1 ( 5-14 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta.
Pelaporan tersebut, kata Nasih, maksimal dilakukan pada 2 Juli pukul 16.00 WIB. Jika disetujui, peserta tersebut akan direlokasi ke tempat ujian yang lebih aman. Sementara peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes tahap II (20-29 Juli) dan tidak dapat mengikuti tes, diwajibkan melapor pada Pusat UTBK yang tercetak di kartu peserta pada 6 hingga 10 Juli 2020.
Baca Juga:
Jokowi Minta Timnas Indonesia U-20 Tampil Maksimal di Piala Dunia U-20
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN

7 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Rektor UI, Ada 1 Kandidat dari ITB

Begini Cara UI Hitung dan Tetapkan UKT

Resmi! Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal

Jokowi Beri Sinyal Kenaikan UKT Dilakukan Tahun Depan, Tidak Tiba-Tiba

Rektor USU Janjikan Calon Mahasiswa Tidak Gagal Kuliah Karena Kenaikan UKT

Setelah Keluarkan Aturan, Nadiem Merasa Cemas Soal UKT Naik Tinggi

Nadiem Akan Evaluasi PTN yang Menaikkan UKT Tidak Wajar

UKT Dinyatakan Terlalu Tinggi, DPR Desak Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi

DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal
