Indonesia Punya Posisi Sentral Atur Transisi Energi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Mei 2022
Indonesia Punya Posisi Sentral Atur Transisi Energi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara vitual dalam kegiatan UKSW Leader Forum, Rabu (11/5). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu perubahan iklim yang salah satunya disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil saat ini menjadi fokus bersama.

Untuk itu, diperlukan langkah mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Baca Juga:

Investasi Minim, Krisis Energi Hantui Dunia

Begitupun dengan dunia saat ini yang berada dalam terpaan krisis pangan, energi, dan keuangan yang dipicu oleh gejolak konflik di Ukraina. Selain itu, pandemi covid-19 yang masih terus berlanjut meski jumlah kasus sudah menurun drastis.

"Penting bagi kita untuk mengenali situasi yang dihadapi, serta perlu memastikan bahwa kita sudah menyeimbangkan permintaan saat ini untuk energi konvensional, sambil tetap berkomitmen pada upaya transisi energi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (25/5).

Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, meski di tengah pandemi, Indonesia memiliki kebutuhan energi yang besar. Namun, muncul masalah karena penggunaan tenaga batu bara sehingga meningkatkan emisi GRK sebesar 140 persen antara tahun 1990 dan 2017.

Dalam Presidensi G20 Indonesia, transisi energi juga menjadi salah satu tema utama karena seluruh negara yang terlibat ingin mencapai kesepakatan global dalam upaya memitigasi dampak buruk perubahan iklim untuk generasi mendatang.

Dalam forum G20 tersebut, Indonesia akan memperkenalkan skenario negara untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) yang disebut National Grand Energy Strategy (GSEN) yang mencakup rencana transisi dari energi fosil ke EBT.

Baca Juga:

Pemerintah Dukung Penuh Energi Hidrogen untuk Kendaraan di Indonesia

Dalam gelaran COP26 akhir tahun lalu, Indonesia membuat komitmen iklim baru dengan menetapkan target NZE pada 2060 atau lebih awal. GSEN menjanjikan komitmen yang lebih ambisius dengan target 100 persen porsi EBT dalam bauran energi di 2060.

"Permintaan dan potensi energi terbarukan di Indonesia semakin meningkat, sebab diperkirakan kebutuhan energi Indonesia juga akan meningkat semakin besar. Data menunjukkan Indonesia memiliki penambahan energi terbarukan yang konsisten dalam bauran energi secara keseluruhan," ungkapnya.

Penelitian menunjukkan transisi energi akan membutuhkan investasi yang besar. Untuk mendorong hal ini, Indonesia akan memainkan peran penting dalam menerapkan pembiayaan hijau dan berkelanjutan yang inovatif, sekaligus memastikan jalur investasi yang tepat.

Energi terbarukan juga diprediksi akan menciptakan banyak lapangan kerja. Keuntungan tidak langsung ini juga akan mencakup pemberdayaan transfer teknologi dan pengurangan ketergantungan pada impor produk minyak bumi dan batu bara yang diganti panel surya dan manufaktur kendaraan listrik.

“Dalam jangka panjang, harus juga dipastikan bahwa terjadi transisi yang penuh keadilan terhadap manfaat biaya dan memastikan tidak ada yang tertinggal. Bagi Indonesia sendiri, jika dikelola dengan baik, transisi tersebut tentu saja memberikan peluang," ujar dia. (Asp)

Baca Juga:

Kejar Untung Dari Transisi Energi Terbarukan dan Jual Kredit Karbon

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan