Indonesia Masters 2023 Libatkan Polda Metro Perketat Penyajian Makanan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Indonesia Masters 2023 Libatkan Polda Metro Perketat Penyajian Makanan

Tampak depan pintu masuk penonton BWF World Tour Super 500 Indonesia Masters 2023 di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Senin (23/1/2023). (ANTARA/Muhammad Ramdan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Muhammad Fadil Imran mengatakan Polda Metro Jaya terlibat dalam memastikan keamanan makanan untuk peserta BWF World Tour Super 500 Indonesia Masters 2023.

Makanan yang tersaji untuk pebulu tangkis, kata Fadil Imran, akan melalui test food dan security food alias pengecekan. Proses memperketat penyajian makanan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Indonesia Maters tahun lalu.

Baca Juga:

Pebulu Tangkis Nomor 1 Dunia Absen di Indonesia Masters 2023

Ketika itu, ganda campuran Malaysia Chan Peng Soon/Cheah Yee See harus mundur pada babak 16 besar setelah salah satu di antara mereka mengeluhkan keracunan makanan.

Kejadian serupa juga terjadi pekan lalu, dalam gelaran Super 750 India Open 2023 dua wakil China yakni ganda campuran Wang Yi Lyu/Huang Dong Ping dan ganda putri Chen Qing Chen/Jia Yi Fan terpaksa mundur pada babak final karena mengalami diare.

"Tradisi makan para pebulu tangkis ini berbeda-beda. Cara yang kami laksanakan adalah memperketat penjagaan supaya atlet dari luar ini makan makanan yang disediakan hotel," kata Fadil Imran dalam konferensi di Istora GBK, Senin.

"Kami sudah rapat sesuai dengan evaluasi tahun lalu, ada atlet Malaysia yang mengatakan keracunan makanan. Pihak hotel pun sudah perketat. Saya juga meminta bantuan Polda untuk ada test food dan security food," ujarnya menambahkan.

Baca Juga:

4 Wakil Timnas Bulu Tangkis Indonesia Bersaing Ketat di Perempat Final India Open

Pria yang juga menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu juga mengimbau kepada seluruh peserta yang turun di Istora Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mulai Selasa (24/1) hingga Minggu (29/1), untuk disiplin dalam mengonsumsi makanan.

"Semoga atlet juga disiplin dan tak keluar. Jangan memesan makanan melalui aplikasi online. Itu jalan yang berbahaya buat atlet," kata Fadil.

Dalam kesempatan ini, Fadil juga memastikan gelaran Indonesia Masters 2023 bakal berlangsung meriah karena 269 pebulu tangkis dari 22 negara bakal bersaing memperebutkan total hadiah 420 ribu dolar AS (sekitar Rp6,2 miliar) tersebut.

Tuan rumah menurunkan 51 atlet mulai dari atlet pelatnas Cipayung hingga perwakilan klub.

"Walau ajang ini menjadi turnamen ketiga dalam tiga pekan beruntun setelah Malaysia Open dan India Open, melihat pebulu tangkis yang datang saya kira akan sangat ketat dan seru, serta tidak mudah bagi siapa pun," pungkas Fadil. (*)

Baca Juga:

Legenda Bulu Tangkis Justian Suhandinata Berpulang

#Atlet Bulu Tangkis #Bulu Tangkis Indonesia #Indonesia Masters #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan