Impor Singkong Akan Diatur Lebih Ketat Demi Jaga Semangat Petani Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Impor Singkong Akan Diatur Lebih Ketat Demi Jaga Semangat Petani Lokal

Singkong. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan agar kebijakan mengenai larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas pangan berada di bawah Kemenko Pangan. Hal ini disampaikan Zulhas menanggapi kelanjutan dari pembaruan lartas impor komoditas singkong.

Saat ini kebijakan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, pemerintah akan mengatur impor singkong dan tapioka untuk menjaga semangat petani dengan menjamin harga jual yang baik dan mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

Importasi tapioka dan singkong akan diatur melalui berbagai mekanisme, seperti larangan terbatas, neraca komoditas, atau tarif impor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp 1.350 Per Kilogram, Polisi Dikerahkan Pantau Pelaksanaan

"Yang jelas gini, yang jelas yang bisa saya update-kan adalah bahwa importasi tapioka akan diatur. Apakah dengan lartas (larangan dan pembatasan), apakah dengan Naraca Komoditas, apakah dengan tarif impor," kata Sudaryono.

Pengaturan impor tersebut untuk memastikan agar petani singkong mendapatkan harga jual yang baik sehingga tetap semangat menanam dan produksinya dapat menyokong kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah ingin swasembada tak hanya terbatas pada beras dan jagung, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti singkong yang selama ini masih bergantung pada impor.

Pengaturan teknis impor tapioka akan segera dilakukan karena sudah menjadi perhatian penting bagi pemerintah, terutama untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan petani lokal.

Meski teknis pengaturan berada di bawah koordinasi kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun arahan Presiden mengenai kebijakan itu telah disampaikan secara tegas.

"Siapapun yang ngatur kan sebetulnya itu semua di bawah kepemimpinan Presiden, jadi yang penting keputusan sudah, kehendak Presiden sudah jelas, tinggal urusan ini aja, urusan teknis di lapangan," kata Sudaryono.

#Impor #Kementan #Petani
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Berita
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Kementan mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tak sesuai standar. Simak daftar merek, kandungan, dan penjelasan beras fortifikasi.
ImanK - Rabu, 16 September 2026
Beras Fortifikasi Jadi Sorotan, Ini 25 Merek yang Disebut Tak Sesuai Standar
Indonesia
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Yang Diduga Lakukan Kecurangan
temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label, sehingga merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi Yang Diduga Lakukan Kecurangan
Indonesia
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP Buat Stabilkan Harga di Tengah Kemarau
Selain memperkuat pasokan beras, pemerintah juga mempercepat bantuan pangan dan melakukan operasi pasar secara besar-besaran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP Buat Stabilkan Harga di Tengah Kemarau
Indonesia
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH)
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Amran Bersih Bersih Kementan, Copot 14 Pejabat
Indonesia
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Potensi produksi pada Juli hingga September 2026 diperkirakan menurun 0,90 persen menjadi 16,25 juta ton GKG.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Produksi Beras Pada Januari - September 2026 Hanya Meningkat Tipis 0,01 Dibanding Tahun 2025
Indonesia
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap adanya dugaan beras premium tidak sesuai standar kualitas, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Presiden Prabowo Subianto menanggapi kritik soal harga beras. Ia menegaskan petani berhak memperoleh penghasilan yang layak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Tanggapi Kritik Harga Beras, Tegaskan Petani Berhak Mendapat Penghasilan Layak
Indonesia
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Besarnya potensi Kopi Gayo tidak hanya tercermin dari kualitasnya, tetapi juga dari pengakuan pasar internasional terhadap komoditas unggulan asal Aceh
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Bagikan