Impor Singkong Akan Diatur Lebih Ketat Demi Jaga Semangat Petani Lokal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Mei 2025
Impor Singkong Akan Diatur Lebih Ketat Demi Jaga Semangat Petani Lokal

Singkong. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengusulkan agar kebijakan mengenai larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas pangan berada di bawah Kemenko Pangan. Hal ini disampaikan Zulhas menanggapi kelanjutan dari pembaruan lartas impor komoditas singkong.

Saat ini kebijakan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, pemerintah akan mengatur impor singkong dan tapioka untuk menjaga semangat petani dengan menjamin harga jual yang baik dan mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

Importasi tapioka dan singkong akan diatur melalui berbagai mekanisme, seperti larangan terbatas, neraca komoditas, atau tarif impor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:

Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Rp 1.350 Per Kilogram, Polisi Dikerahkan Pantau Pelaksanaan

"Yang jelas gini, yang jelas yang bisa saya update-kan adalah bahwa importasi tapioka akan diatur. Apakah dengan lartas (larangan dan pembatasan), apakah dengan Naraca Komoditas, apakah dengan tarif impor," kata Sudaryono.

Pengaturan impor tersebut untuk memastikan agar petani singkong mendapatkan harga jual yang baik sehingga tetap semangat menanam dan produksinya dapat menyokong kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah ingin swasembada tak hanya terbatas pada beras dan jagung, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti singkong yang selama ini masih bergantung pada impor.

Pengaturan teknis impor tapioka akan segera dilakukan karena sudah menjadi perhatian penting bagi pemerintah, terutama untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan petani lokal.

Meski teknis pengaturan berada di bawah koordinasi kementerian terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun arahan Presiden mengenai kebijakan itu telah disampaikan secara tegas.

"Siapapun yang ngatur kan sebetulnya itu semua di bawah kepemimpinan Presiden, jadi yang penting keputusan sudah, kehendak Presiden sudah jelas, tinggal urusan ini aja, urusan teknis di lapangan," kata Sudaryono.

#Impor #Kementan #Petani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Berita Foto
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mengikuti audiensi di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria dengan Pimpinan DPR Bahas Reforma Agraria
Indonesia
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino
Optimisme tersebut tecermin dari kondisi neraca komoditas pangan strategis per Juni, terutama beras.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino
Indonesia
Kemarau 2026: Pemerintah Genjot Teknologi Hemat Air dan Pola Tanam Efisien Jaga Target Swasembada
Pemerintah siapkan teknologi hemat air, percepatan tanam, dan 57 ribu pompa untuk menghadapi kemarau 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Kemarau 2026: Pemerintah Genjot Teknologi Hemat Air dan Pola Tanam Efisien Jaga Target Swasembada
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
Kondisi Terkini Dampak Gempa Magnitudo 6,7 di Palu, Warga Mengungsi Mandiri Dengan Tenda Terpal
Terdeteksi aktivitas gempa bumi susulan sebanyak 118 kali dengan tren magnitudo yang terus mengecil
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kondisi Terkini Dampak Gempa Magnitudo 6,7 di Palu, Warga Mengungsi Mandiri Dengan Tenda Terpal
Indonesia
130 Perusahaan Sawit Belum Naikkan Harga TBS Setelah Penguman Ekspor Satu Pintu Pemerintah
pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan masih terus memantau perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
130 Perusahaan Sawit Belum Naikkan Harga TBS Setelah Penguman Ekspor Satu Pintu Pemerintah
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Mentan Amran memerintahkan perusahaan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
 Pemerintah Minta Harga TBS Naik, Lindungi 15 Juta Petani Sawit dari Praktik Under Invoicing
Indonesia
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Bagikan