Imparsial: Pelibatan Militer dalam Penanggulangan Teroris Seharusnya Pilihan Terakhir

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 30 Mei 2017
Imparsial: Pelibatan Militer dalam Penanggulangan Teroris Seharusnya Pilihan Terakhir

Pasukan TNI. (MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Imparsial, Al Araf mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu lagi memasukkan peran TNI dalam RUU Terorisme karena hal tersebut sudah diatur dalam UU TNI.

"Pelibatan militer dalam mengatasi terorisme sesungguhnya sudah diatur secara tegas dalam pasal 7 ayat 2 dan ayat 3 UU TNI no 34/2004. Mengacu pada pasal itu sebenarnya presiden sudah memiliki otoritas dan landasan hukum yang jelas untuk dapat melibatkan militer dalam mengatasi terorisme sepanjang ada keputusan politik negara," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Al Araf juga mengatakan bahwa pelibatan militer dalam mengatasi terorisme bisa dilakukan tanpa harus diatur dalam revisi UU anti-terorisme.

"Dalam praktiknya selama ini pun, militer juga sudah terlibat dalam mengatasi terorisme sebagaimana terjadi dalam operasi perbantuan di Poso," katanya.

Perbantuan militer, ucap Al Araf, dalam mengatasi terorisme tersebut merupakan bentuk tugas perbantuan untuk menghadapi ancaman terorisme yang secara nyata mengancam kedaulatan dan keutuhan teritorial negara.

"Di sini pelibatan militer seharusnya menjadi last resort (pilihan terakhir) yang dapat digunakan presiden jika seluruh komponen pemerintah lainnya sudah tidak lagi dapat mengatasi aksi terorisme," ucapnya.

Pelibatan militer dalam revisi UU Terorisme tanpa melalui keputusan politik negara, akan menimbulkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara aktor pertahanan dan keamanan, mengancam kehidupan demokrasi dan HAM, melanggar prinsip supremasi sipil, dan dapat menarik militer kembali dalam ranah penegakan hukum, sehingga dapat merusak mekanisme criminal justice system.

Al Araf menambahkan, permasalahan lain terkait pengaturan keterlibatan TNI dalam UU Terorisme adalah minimnya mekanisme hukum yang akuntabel untuk menguji (hebeas corpus), terhadap setiap upaya paksa penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan lainnya yang dilakukan oleh aparat TNI untuk menjamin terpenuhinya hak asasi manusia.

Terlebih, anggota TNI juga belum tunduk pada peradilan umum bila terjadi kesalahan dalam penanganan teroris dan hanya diadili melalui peradilan militer yang diragukan independensinya untuk menyelenggarakan peradilan yang adil.

"Pendekatan criminal justice system model yang selama ini telah digunakan dalam penanganan terorisme di Indonesia sejatinya sudah tepat dan benar, meski memiliki beberapa catatan terkait hak asasi manusia," katanya.

"Kami meminta kepada Presiden dan DPR agar revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tetap dalam sistem negara demokrasi, penghormatan pada negara hukum dan ham serta menggunakan model mekanisme criminal justice system," Al Araf menambahkan.

#UU Terorisme #RUU Terorisme #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
TNI meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Indonesia
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
TNI AL bersama tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan Polri terus berupaya memacu waktu untuk menemukan 19 prajurit yang masih hilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Olahraga
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Atlet-atlet dari unsur TNI mendapat kenaikan pangkat hingga menjadi perwira setelah meraih prestasi di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 08 Januari 2026
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Bagikan