Imbas Keracunan Massal MBG di Sragen, BGN Tetapkan SOP Maksimal 4 Jam Disimpan Sebelum Disantap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Imbas Keracunan Massal MBG di Sragen, BGN Tetapkan SOP Maksimal 4 Jam Disimpan Sebelum Disantap

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mendatangi lokasi dapur MBG yang diduga menjadi penyebab keracunan massal, Rabu (13/8). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen terus bertambah. Data terakhir tercatat korban mencapai 251 orang terdiri dari siswa, guru dan orang tua siswa yang ikut menyantap menu MBG.

Guna merespons kasus keracunan di Sragen itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru pengiriman program MBG ke sekolah.

"Kami tingkatkan SOP-nya termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman," kata Kepala BGN Dadan Hindayana, kepada media di Jakarta, dikutip Kamis (14/8).

Baca juga:

Jumlah Korban Keracunan Bertambah Jadi Ratusan Orang, MBG di Sragen Dihentikan Sementara

Poin krusial yang ditekankan dalam SOP baru itu agar tidak terlalu lama disimpan di sekolah. Menurut Dadan, waktu ideal penyimpanan MBG di sekolah tidak lebih dari 4 jam agar makanan tidak basi dan tetap berkualitas.

"Termasuk juga di dalam pengiriman ke sekolah dan makanan tidak terlalu lama disimpan di sekolah agar waktunya lebih pendek dari 4 jam," tandas orang nomor satu di BGN itu, dikutip Antara.

Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas telah memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi MBG di sekolah yang ditemukan kasus keracunan.

Baca juga:

Anggaran MBG Bakal Capai Rp 300 Triliun di 2026, Bakal Tingkatkan Industri Halal

Sampel MBG dengan menu nasi kuning, ayam suwir, susu, dan orek telur suwir juga telah dikirim ke laboratorium di Semarang untuk diuji.

"Hasilnya tunggu beberapa waktu kedepan. Pentingnya investigasi mendalam. Kami juga melaporkan insiden ini ke pemerintah pusat dan berupaya memperbaiki sistem pengawasan agar MBG di mana pun aman dan bergizi bagi anak-anak,” tandas Bupati. (*)

#Keracunan #Makan Bergizi Gratis #Badan Gizi Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 10 menit lalu
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Bagikan