Imbas Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, KNKT Cek Standar Jalan dan Efektivitas CCTV
Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.
MerahPutih.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan bermotor di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, membuat satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan meninjau standar pelayanan di jalan tol, menyusul terjadinya kecelakaan Minggu (18/9) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.
Baca Juga:
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Trailer Tewaskan Sejumlah Orang di Bekasi
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review Standar Operation Procedure (SOP) bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dikutip dari Antara, Rabu (21/9).
Soerjanto menyampaikan KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Ia menuturkan KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol.
“Orang disuruh liat CCTV terus kan juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Soerjanto menyampaikan dalam kejadian kecelakaan di Tol Pejagan - Pemalang tersebut apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, maka kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Untuk itu, KNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut.
"SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan dari operator seperti apa,” katanya.
Sementara itu Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bisa berjalan dengan lebih baik.
Ia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan. (*)
Baca Juga:
KNKT Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Bantul
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia
Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang, Jumlah Korban Bisa Bertambah dengan 300 Orang Mengalami Luka Serius
Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja Capai Rp 3,2 Triliun, Ada 153.141 Korban Kecelakaan
Tim SAR Polda Sulsel Lampauui Cuaca Ekstrem, Tembus Lereng Gunung Bulusaraung hingga Berbuah Temuan Puing Pesawat ATR 42-500
Pesawat ATR 42-500 Diduga Hancur, Tabrak Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Sempat Alami Gangguan Mesin Sehari sebelum Terbang
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Kecelakaan Penerjun, Tim SAR masih Cari Seorang Korban di Perairan Pangandaran