Ikuti California, Oregon Larang Penjualan Mobil Bermesin Bensin Mulai 2035

Andrew FrancoisAndrew Francois - Kamis, 22 Desember 2022
Ikuti California, Oregon Larang Penjualan Mobil Bermesin Bensin Mulai 2035

Mobil hybrid tetap boleh dijual. (Foto: Pexels/Kindel Media)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DEPARTEMEN Kualitas Lingkungan Oregon menyetujui aturan baru terkait pelarangan penjualan mobil berbahan bakar minyak. Larangan itu menyebutkan pula jenis bahan bakarnya: solar dan bensin.

Larangan ini berlaku secara efektif bakal untuk jenis SUV, sedan, pikap, dan sebagainya. Demikian ungkap laman Motor1, Selasa (20/12).

Disebut Advanced Clean Cars II (ACC), aturan tersebut bakal mengharuskan setiap pabrikan hanya boleh menjual kendaraan baru yang 100 persen listrik di Oregon pada 2035. Namun, Pemerintah Oregon mengatakan mereka bakal menetapkan beberapa pengecualian.

Misalnya penjualan kendaraan hybrid atau plug-in hybrid bakal tetap diizinkan karena belum ada kriteria yang jelas mengenai kendaraan listrik seperti apa yang diizinkan. Aturan ACC II juga secara khusus menyebutkan pengecualian untuk truk tugas ringan.

Baca juga:

Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap

Aturan akan berlaku perlahan mulai 2026. (Foto: Pexels/Antoni Shkraba)

Namun, putusan terhadap aturan itu tidak akan memengaruhi kendaraan berbahan bakar yang sudah digunakan sebelumnya. Aturan itu juga tidak akan melarang penjualan mobil bekas berbahan bakar bensin atau diesel karena aturan itu hanya mengatur penjualan mobil baru dari diler.

Selain itu, ACC II hanya mencegah penjualan di negara bagian, tetapi bukan pembelian atau pendaftaran kendaraan. Dengan demikian, maka pembeli bisa saja pergi ke luar negeri untuk membeli mobil baru yang berbahan bakar bensin dan memasukannya ke wilayah Oregon.

Mandat itu juga bakal baru berlaku pada 2035. Jadi, sebelum tahun tersebut, seluruh pabrikan masih diperbolehkan menjual bebas mobil berbahan bakar minyak. Namun, pabrikan-pabrikan tentu harus mempersiapkan lini produksinya pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga:

Daftar Mobil Listrik Terlaris di Eropa

Aturan yang ditujukan untuk lingkungan yang lebih bersih. (Foto: Pexels/Nancy Bourque)

Pemerintah Oregon juga bakal menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pabrikan pada tahun-tahun sebelumnya untuk mempersiapkan diri memasuki tahun 2035. Misalnya pada 2026, seluruh pabrikan harus menjual kendaraan tanpa emisi sebesar 35 persen dari seluruh lini produksinya.

Sebuah laporan dari Oregon Live juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan pembuat mobil listrik itu harus menciptakan produk mereka lebih mudah diakses. Baik oleh rumah tangga berpenghasilan rendah maupun komunitas kulit berwarna.

"Dengan penerapan Aturan ACC II hari ini, semua orang yang tinggal di Oregon akan mendapat manfaat dari udara yang lebih bersih dan hasil kesehatan masyarakat yang lebih baik, yang dicapai dengan mengurangi polusi dari transportasi," terang Leah Feldon, direktur departemen. (waf)

Baca juga:

Mobil Listrik Lebih Laris Dibanding Hybrid di Pasar Indonesia

#Kendaraan Listrik #Mobil Listrik
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Subianto mengajak Jerman memperluas investasi di sektor energi baru terbarukan, kendaraan listrik, semikonduktor, hingga mineral kritis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Prabowo Undang Jerman Perluas Investasi di Sektor Energi hingga Kendaraan Listrik
Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Indonesia
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Insentif PPN DTP itu dikhususkan untuk kendaraan EV, tanpa mencakup kendaraan hibrida
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kurangi Impor BBM, Kebijakan Anyar Soal Insentif Kendaraan Listrik Diberlakukan Juni 2026
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Saat ini, populasi kendaraan listrik baru sekitar 45 ribu unit, masih jauh dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Kementerian Perindustrian tidak memiliki kewenangan dalam menentukan bentuk maupun skema insentif kendaraan listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Menperin Bujuk Menteri Purbaya Soal Insentif dan Stimulus Kendaran Listrik
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Bagikan