Ikuti California, Oregon Larang Penjualan Mobil Bermesin Bensin Mulai 2035


Mobil hybrid tetap boleh dijual. (Foto: Pexels/Kindel Media)
DEPARTEMEN Kualitas Lingkungan Oregon menyetujui aturan baru terkait pelarangan penjualan mobil berbahan bakar minyak. Larangan itu menyebutkan pula jenis bahan bakarnya: solar dan bensin.
Larangan ini berlaku secara efektif bakal untuk jenis SUV, sedan, pikap, dan sebagainya. Demikian ungkap laman Motor1, Selasa (20/12).
Disebut Advanced Clean Cars II (ACC), aturan tersebut bakal mengharuskan setiap pabrikan hanya boleh menjual kendaraan baru yang 100 persen listrik di Oregon pada 2035. Namun, Pemerintah Oregon mengatakan mereka bakal menetapkan beberapa pengecualian.
Misalnya penjualan kendaraan hybrid atau plug-in hybrid bakal tetap diizinkan karena belum ada kriteria yang jelas mengenai kendaraan listrik seperti apa yang diizinkan. Aturan ACC II juga secara khusus menyebutkan pengecualian untuk truk tugas ringan.
Baca juga:
Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap

Namun, putusan terhadap aturan itu tidak akan memengaruhi kendaraan berbahan bakar yang sudah digunakan sebelumnya. Aturan itu juga tidak akan melarang penjualan mobil bekas berbahan bakar bensin atau diesel karena aturan itu hanya mengatur penjualan mobil baru dari diler.
Selain itu, ACC II hanya mencegah penjualan di negara bagian, tetapi bukan pembelian atau pendaftaran kendaraan. Dengan demikian, maka pembeli bisa saja pergi ke luar negeri untuk membeli mobil baru yang berbahan bakar bensin dan memasukannya ke wilayah Oregon.
Mandat itu juga bakal baru berlaku pada 2035. Jadi, sebelum tahun tersebut, seluruh pabrikan masih diperbolehkan menjual bebas mobil berbahan bakar minyak. Namun, pabrikan-pabrikan tentu harus mempersiapkan lini produksinya pada tahun-tahun mendatang.
Baca juga:
Daftar Mobil Listrik Terlaris di Eropa

Pemerintah Oregon juga bakal menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pabrikan pada tahun-tahun sebelumnya untuk mempersiapkan diri memasuki tahun 2035. Misalnya pada 2026, seluruh pabrikan harus menjual kendaraan tanpa emisi sebesar 35 persen dari seluruh lini produksinya.
Sebuah laporan dari Oregon Live juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan pembuat mobil listrik itu harus menciptakan produk mereka lebih mudah diakses. Baik oleh rumah tangga berpenghasilan rendah maupun komunitas kulit berwarna.
"Dengan penerapan Aturan ACC II hari ini, semua orang yang tinggal di Oregon akan mendapat manfaat dari udara yang lebih bersih dan hasil kesehatan masyarakat yang lebih baik, yang dicapai dengan mengurangi polusi dari transportasi," terang Leah Feldon, direktur departemen. (waf)
Baca juga:
Mobil Listrik Lebih Laris Dibanding Hybrid di Pasar Indonesia
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai

Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta

Tren Mobil Listrik Melesat di Indonesia: Konsumen Kian Matang, Infrastruktur Jadi Kunci

Mobil Listrik Premium BMW Jadi Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2025

Mobil Listrik New Toyota bZ4X Produksi Lokal Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2025

6 Mobil Listrik BYD Jadi Primadona di GIIAS 2025, Langsung Diserbu Pengunjung!

Melihat 2 Mobil Listrik Baru Toyota di GIIAS 2025, Ada yang Diproduksi Lokal

Pamerkan SUV Listrik Hasil Kolaborasi NMAA x Cellos, Chery Luncurkan J6 Modification Contest 2025 di GIIAS

LEPAS Resmi Debut di Indonesia lewat GIIAS 2025, Hadirkan Tiga Model Mobil Listrik Andalan

MINI Indonesia Hadirkan MINI JCW 66 Collection dan MINI Countryman di Ajang GIIAS 2025
