Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan


Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Penyitaan dilakukan ketika Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, Rabu (25/7).
Yakub mengatakan ada dua ijazah asli Jokowi yang disita penyidik hari ini. Terkait penyitaan itu, Yakub mengatakan pihaknya memang terbuka.
"Kami sangat welcome. Dari awal kami lapor ke Polda Metro Jaya kami juga sudah mengatakan bahkan berulang kali dalam statemen kami di media, kami siap dan kami sangat welcome (jika ijazah harus diserahkan ke penyidik)," kata Yakub.
Ia mengatakan bahwa penyitaan juga untuk kepentingan investigasi dan mendukung penyidikan bagi penegakkan hukum. Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Yakub juga menjelaskan Jokowi mendapat sekitar 45 pertanyaan berkaitan dengan laporannya.
Baca juga:
Jokowi Diperiksa Penyidik 3 Jam dengan 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan UGM Disita
“Pemeriksaan tersebut adalah tahapan yang sangat penting karena sebelumnya Jokowi sudah diperiksa di tahap penyelidikan. Kasus tersebut kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” papar dia.
Dia menyinggung adanya pihak yang mendesak agar ijazah asli Jokowi ditunjukan. Menurutnya, itu akan dilakukan di persidangan.
“Kami sampaikan bahwa nanti di persidangan akan ditunjukan (ijazah asli). Tinggal tunggu saja, tanggal mainnya. Jadi untuk sekarang bersabarlah apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan mungkin mereka akan mencari pembelaan. Tapi ya kembali lagi, karena sudah resmi sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya,” paparnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum tahu apakah sudah ada tersangka atau tidak. Ia bisa memahami karena penyidik baru memeriksa saksi dan Jokowi.
“Kami juga pahami karena penyidikan juga baru dimulai, Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor. Ya, mungkin akan membutuhkan proses (penetapan tersangka). Bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
