Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Penyitaan dilakukan ketika Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, Rabu (25/7).
Yakub mengatakan ada dua ijazah asli Jokowi yang disita penyidik hari ini. Terkait penyitaan itu, Yakub mengatakan pihaknya memang terbuka.
"Kami sangat welcome. Dari awal kami lapor ke Polda Metro Jaya kami juga sudah mengatakan bahkan berulang kali dalam statemen kami di media, kami siap dan kami sangat welcome (jika ijazah harus diserahkan ke penyidik)," kata Yakub.
Ia mengatakan bahwa penyitaan juga untuk kepentingan investigasi dan mendukung penyidikan bagi penegakkan hukum. Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Yakub juga menjelaskan Jokowi mendapat sekitar 45 pertanyaan berkaitan dengan laporannya.
Baca juga:
Jokowi Diperiksa Penyidik 3 Jam dengan 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan UGM Disita
“Pemeriksaan tersebut adalah tahapan yang sangat penting karena sebelumnya Jokowi sudah diperiksa di tahap penyelidikan. Kasus tersebut kemudian dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” papar dia.
Dia menyinggung adanya pihak yang mendesak agar ijazah asli Jokowi ditunjukan. Menurutnya, itu akan dilakukan di persidangan.
“Kami sampaikan bahwa nanti di persidangan akan ditunjukan (ijazah asli). Tinggal tunggu saja, tanggal mainnya. Jadi untuk sekarang bersabarlah apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan mungkin mereka akan mencari pembelaan. Tapi ya kembali lagi, karena sudah resmi sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya,” paparnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini belum tahu apakah sudah ada tersangka atau tidak. Ia bisa memahami karena penyidik baru memeriksa saksi dan Jokowi.
“Kami juga pahami karena penyidikan juga baru dimulai, Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor. Ya, mungkin akan membutuhkan proses (penetapan tersangka). Bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?