IHSG Turun 9,16 Persen, BEI Hentikan Perdagangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 April 2025
IHSG Turun 9,16 Persen, BEI Hentikan Perdagangan

Pimpinan DPR Tinjau Bursa Efek Indonesia (BEI) usai IHSG Anjlok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09.00.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melebihi 8 persen.

Pada pembukaan perdagangan Selasa (08/04) pagi pukul 09.00 WIB, IHSG dibuka melemah 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.

"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Selasa (8/4).

Ketentuan pelaksanaan trading halt dan tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Baca juga:

Balasan Penerapan Tarif Resiprokal AS Bakal Guncang Pasar Saham

Adapun, perdagangan akan dilanjutkan sekitar pukul 09:30.00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Ketentuan trading halt saat ini sebagai berikut:

Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

  • Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.
  • Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
  • Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut :

Sampai akhir sesi perdagangan; atau Lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Penyesuaian ketentuan pelaksanaan trading halt dilakukan sebagai upaya BEI untuk memberikan ruang likuiditas yang lebih luas bagi investor dalam menentukan strategi investasi dengan mempertimbangkan informasi yang ada (*)

#IHSG #Harga Saham #Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Fokus Danantara Indonesia saat ini salah satunya adalah memperdalam pasar saham Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Danantara Ingin Investasikan Duit di Pasar Saham, Saat Ini Masih di Surat Berharga Negara
Indonesia
Proyek PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Anjlok 7,79%
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada perdagangan hari ini anjlok setelah pemerintah resmi mencabut status Proyek PIK 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Proyek PIK 2 Dicoret dari PSN, Saham PANI Anjlok 7,79%
Indonesia
IHSG Menguat Meskipun Bursa Global Melemah, Berpotensi Tembus 8.000
Simak analisis mendalam pergerakan IHSG hari ini dan pengaruhnya dari berbagai kebijakan global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
IHSG Menguat Meskipun Bursa Global Melemah, Berpotensi Tembus 8.000
Indonesia
IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya
Jadi kalau membetulkan, diperbaikin, dioptimalkan, rasanya sih kita punya instrumen yang cukup
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
IHSG Anjlok Saat Reshuffle Kabinet, Begini Respons Menkeu Purbaya
Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Dari sisi global, sentimen positif datang dari potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) pada September 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan
Indonesia
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Terkait batas waktu atau tenggat penyelesaian berada di ranah kurator yang bertanggung jawab dalam kasus Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Indonesia
Perang Israel-Iran Ganggu Sentimen Pasar, IHSG Berpeluang kembali Terpuruk
Serangan Israel atas Iran yang kemudian dibalas Iran telah memicu kenaikan harga minyak mentah dunia hampir 7 persen
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Perang Israel-Iran Ganggu Sentimen Pasar, IHSG Berpeluang kembali Terpuruk
Indonesia
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Dua keputusan penting diambil dalam RUPST PT Telkom Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Bagikan