Kasus Korupsi

Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Agustus 2018
Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Sirajuddin Abdul Wahab Politisi Partai Golkar (Foto: golkarpedia.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Partai Golkar menolak disebut gagal mendidik kadernya pasca penetapan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Hal itu dinyatakan Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menanggapi banyaknya kader Golkar yang ditangkap KPK.

Menurut Sirajuddin, Golkar sudah membuat pakta integritas atau komitmen dari seluruh kader agar tak melakukan tindakan yang mencoreng kewibawaan partai.

"Tidak bisa dibilang gagal (perkaderan Golkar). Karena (mundur) ini menjadi komitmen kita," kata Sirajuddin dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/8).

Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab
Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab (MP/Fadhli)

Dalam pakta integritas itu, paparnya, seluruh kader diwajibkan meninggalkan seluruh jabatan kenegaraan maupun struktur internal jika tersangkut kasus hukum.

"Kita semua menandatangani fakta integritas termasuk bang Idrus makanya bang idrus tak hanya meletakkan jabatan sebagai Mensos beliau juga meletakkan jabatan sebagai Korbid Kelembagaan Golkar," terangnya.

Bahkan, lanjut dia, di Internal Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) sendiri sangat ditekankan untuk mematuhi pakta tersebut.

"Ini soal komitmen pemberantasan korupsi, kader muda Golkar juga dituntut untuk mematuhi berkomitmen itu," tutur inisiator GMPG itu.

Seperti diketahui, Idrus Marham resmi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau oleh KPK.

Sebelum Idrus, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus yang sama.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perhimpunan INTI Lepas Para Penerima Beasiswa Kedutaan RRT ke Tiongkok

#Partai Golkar #Idrus Marham #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Bagikan