Kasus Korupsi

Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Agustus 2018
Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Sirajuddin Abdul Wahab Politisi Partai Golkar (Foto: golkarpedia.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Golkar menolak disebut gagal mendidik kadernya pasca penetapan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Hal itu dinyatakan Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menanggapi banyaknya kader Golkar yang ditangkap KPK.

Menurut Sirajuddin, Golkar sudah membuat pakta integritas atau komitmen dari seluruh kader agar tak melakukan tindakan yang mencoreng kewibawaan partai.

"Tidak bisa dibilang gagal (perkaderan Golkar). Karena (mundur) ini menjadi komitmen kita," kata Sirajuddin dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/8).

Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab
Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab (MP/Fadhli)

Dalam pakta integritas itu, paparnya, seluruh kader diwajibkan meninggalkan seluruh jabatan kenegaraan maupun struktur internal jika tersangkut kasus hukum.

"Kita semua menandatangani fakta integritas termasuk bang Idrus makanya bang idrus tak hanya meletakkan jabatan sebagai Mensos beliau juga meletakkan jabatan sebagai Korbid Kelembagaan Golkar," terangnya.

Bahkan, lanjut dia, di Internal Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) sendiri sangat ditekankan untuk mematuhi pakta tersebut.

"Ini soal komitmen pemberantasan korupsi, kader muda Golkar juga dituntut untuk mematuhi berkomitmen itu," tutur inisiator GMPG itu.

Seperti diketahui, Idrus Marham resmi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau oleh KPK.

Sebelum Idrus, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus yang sama.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perhimpunan INTI Lepas Para Penerima Beasiswa Kedutaan RRT ke Tiongkok

#Partai Golkar #Idrus Marham #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan