Kasus Korupsi

Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Agustus 2018
Idrus Tersangka, Golkar Tolak Disebut Gagal Didik Kader

Sirajuddin Abdul Wahab Politisi Partai Golkar (Foto: golkarpedia.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Golkar menolak disebut gagal mendidik kadernya pasca penetapan Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Hal itu dinyatakan Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menanggapi banyaknya kader Golkar yang ditangkap KPK.

Menurut Sirajuddin, Golkar sudah membuat pakta integritas atau komitmen dari seluruh kader agar tak melakukan tindakan yang mencoreng kewibawaan partai.

"Tidak bisa dibilang gagal (perkaderan Golkar). Karena (mundur) ini menjadi komitmen kita," kata Sirajuddin dalam diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/8).

Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab
Kader Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab (MP/Fadhli)

Dalam pakta integritas itu, paparnya, seluruh kader diwajibkan meninggalkan seluruh jabatan kenegaraan maupun struktur internal jika tersangkut kasus hukum.

"Kita semua menandatangani fakta integritas termasuk bang Idrus makanya bang idrus tak hanya meletakkan jabatan sebagai Mensos beliau juga meletakkan jabatan sebagai Korbid Kelembagaan Golkar," terangnya.

Bahkan, lanjut dia, di Internal Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) sendiri sangat ditekankan untuk mematuhi pakta tersebut.

"Ini soal komitmen pemberantasan korupsi, kader muda Golkar juga dituntut untuk mematuhi berkomitmen itu," tutur inisiator GMPG itu.

Seperti diketahui, Idrus Marham resmi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau oleh KPK.

Sebelum Idrus, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dalam kasus yang sama.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Perhimpunan INTI Lepas Para Penerima Beasiswa Kedutaan RRT ke Tiongkok

#Partai Golkar #Idrus Marham #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan