Kesehatan

Idap COVID-19 Bolehkah Berpuasa?

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 13 April 2022
Idap COVID-19 Bolehkah Berpuasa?

Dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Unsplash/Martin Sanchez)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SUDAH menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk Berpuasa di bulan Ramadan. Namun apa jadinya jika pada beberapa orang yang sedang dalam perawatan atau dalam pengawasan terkait COVID-19? Bolehkah mereka berpuasa?

Pada orang yang sedang sakit, hamil, atau menyusui diberikan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan jika memang tidak mampu untuk menjalaninya. Apalagi jika berpuasa dinilai dapat memperburuk kondisi penyakit dan menurunkan efektivitas pengobatan, maka jangan berpuasa.

Namun ada beberapa kondisi penyakit yang masih dianggap aman untuk berpuasa selama penderitanya menuruti anjuran dokter, terutama dalam hal asupan nutrisi dan cairan, serta jadwal konsumsi obat. Hal yang sama juga berlaku untuk infeksi virus Corona. Merangkum dari laman Alodok, Aman atau tidaknya bagi penderita COVID-19 untuk berpuasa tergantung pada kondisi fisiknya dan pengobatan yang sedang dijalaninya.

Baca Juga:

Para Ibu Hamil, Hentikan Puasa Jika Alami Gejala Ini

Penderita COVID-19 yang tidak boleh berpuasa

puasa
ODP dan OTG umumnya memiliki daya tahan tubuh yang kuat karena mampu melawan virus di dalam tubuhnya, sehingga infeksi tidak menimbulkan gejala. (Foto: freepik/freepik)


Walau saat ini umat muslim tengah menjalani ibadah puasa, pasien yang positif terkena COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala berat, seperti demam di atas 38 derajat Celsius dan sesak napas, sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa.

Saat berpuasa, tubuh tidak mendapatkan makanan dan minuman mulai dari matahari terbit hingga datangnya azan magrib. Pasien demam rentan mengalami dehidrasi. Bila pasien tersebut juga berpuasa, ia akan lebih berisiko lagi untuk mengalami dehidrasi berat. Ini tentunya bisa memperburuk kondisinya.

Pasien positif COVID-19 maupun PDP dengan gejala berat juga harus mendapatkan perawatan yang intensif di rumah sakit dan perlu diberikan cairan infus sepanjang hari. Menurut sebagian ulama, hal ini dapat membatalkan puasa.

Selain itu, alasan lainnya mengapa pasien infeksi virus Corona tidak diperbolehkan berpuasa adalah karena ia harus minum obat dan mengonsumsi makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuhnya.

Baca Juga:

Puasa Intermiten dan Puasa Ramadan, Ketahui Perbedan Antara Keduanya!

Penderita COVID-19 yang boleh berpuasa

puasa
Pasien positif COVID-19 maupun PDP dengan gejala berat juga harus mendapatkan perawatan yang intensif di rumah sakit dan perlu diberikan cairan infus sepanjang hari dianjurkan tidak berpuasa. (Foto: freepik/freepik)


Berbeda dengan PDP, orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan, seperti batuk dan pilek tanpa demam, masih diperbolehkan untuk berpuasa, kok. Alasannya, ODP dengan gejala ringan cenderung memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat. Jadi, berpuasa bagi ODP masih tergolong aman.

Orang Tanpa Gejala (OTG) pun masih dibolehkan untuk berpuasa. Orang-orang yang termasuk kelompok ini umumnya memiliki daya tahan tubuh yang kuat karena mampu melawan virus di dalam tubuhnya, sehingga infeksi tidak menimbulkan gejala. Jadi, mereka juga aman untuk berpuasa.

Selain itu, puasa Ramadan terbukti memiliki manfaat dalam meningkatkan imunitas tubuh dan melawan peradangan. Ditambah lagi, selama berpuasa juga ada larangan untuk merokok. Hal ini baik bagi kesehatan paru-paru dan bisa menurunkan risiko terinfeksi virus Corona serta tingkat keparahan infeksinya.

Jadi, walaupun sudah waktunya berbuka puasa, semua orang sangat disarankan untuk tidak merokok, apalagi ODP dan OTG.

Meskipun tergolong aman, ODP dengan gejala ringan ataupun OTG sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa, apalagi bila memiliki penyakit tertentu yang bisa memperberat COVID-19. Jika merasa tidak enak badan atau gejalanya memberat ketika berpuasa, ODP ataupun OTG dianjurkan untuk membatalkan puasanya.

Selain itu, ODP dan OTG dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengah pandemi COVID-19, yaitu dengan mencukupi asupan nutrisi dan cairan, tetap aktif bergerak atau berolahraga ringan walau hanya 15 menit, beristirahat yang cukup, serta beribadah di rumah dan melakukan isolasi mandiri. (DGS)

Baca Juga:

Puasa Beri Banyak Manfaat untuk Ibu Hamil

#Lipsus April Puasa #Puasa #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Lifestyle
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebaiknya mendahulukan puasa wajib.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Fashion
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Tren modest wear kini tak hanya berkembang secara global, tetapi juga semakin menguatkan akar lokalnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Maret 2026
Sentuhan Etnik Jadi Tren Baru Identitas Modest Wear di Hari Raya
Indonesia
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Selain itu, Amati Lelungan memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan keseimbangan, dan Amati Lelanguan mendorong kejernihan batin dengan melepaskan hiburan duniawi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Nyepi 1948 Bareng Ramadan, Menag Sebut Dunia Satu Keluarga Tanpa Sekat
Indonesia
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Sebelum one way nasional ini diberlakukan, polisi lebih dulu membersihkan lajur dan rest area.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
One Way Nasional Diberlakukan di Jalan Tol, Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Jalan Arteri
Indonesia
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Syafrin juga berujar, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi kenaikan jumlah penumpang meski tidak signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
7 Terminal Utama di Jakarta Sudah Dipadati Penumpang, Peningkatan Capau 82 Persen
Indonesia
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Rabu dini hari volume kendaraan roda dua mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Maret 2026
Ribuan Pemudik Padati Area Pelabuhan Ciwandan, Puncak Mudik Sudah Terasa
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Diskominfo juga menyediakan informasi kondisi lalu lintas melalui kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Pemkab Bandung Sediakan Wifi Gratis Kecepatan 100 Mbps di 21 Titik Posko Mudik
Bagikan