ICW Sarankan Jokowi Serahkan Calon Tunggal Pengganti Firli ke DPR

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 15 Januari 2024
ICW Sarankan Jokowi Serahkan Calon Tunggal Pengganti Firli ke DPR

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2024) (ANTARA/Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan calon tunggal pengganti Firli Bahuri ke Komisi III DPR RI. Hal itu untuk mencegah adanya barter kepentingan antara calon komisioner KPK dengan anggota DPR.

“Presiden sebaiknya mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR RI. Ini untuk mencegah adanya tukar menukar kepentingan antara dua calon dengan anggota legislatif,” kata Peneliti ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Senin (15/1).

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Temuan soal Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok di Boyolali

Selain itu, ICW juga mewanti-wanti Jokowi untuk tidak mengulang kesalahan ketika menyerahkan nama calon komisioner KPK ke DPR sebagaimana terjadi pada 2019 lalu.

Sebab, nama yang diserahkan Kepala Negata yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar faktanya menjadi pimpinan KPK bermasalah dan dinyatakan oleh Dewan Pengawas KPK terbukti melanggar kode etik.

“Presiden harus benar-benar memastikan calon yang dikirimkan ke DPR tidak lagi mengulangi kesalahan pada tahun 2019 lalu,” ujar Diky.

“Dari sepuluh nama yang disetorkan Presiden beberapa waktu lalu kepada DPR masih terdapat nama Firli dan Lili Pintauli Siregar. Keduanya diketahui dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas karena terbukti melanggar kode etik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Diky menuturkan pemilihan pimpinan lembaga antirasuah harus memenuhi unsur-unsur sebagaimana termaktub di dalam Pasal 29 UU KPK.

Pasal tersebut berbunyi pimpinan KPK harus memiliki kecakapan, kejujuran, integritas moral yang tinggi, dan reputasi yang baik.

Menurut Diky, persyaratan tersebut harus dipenuhi calon pimpinan KPK karena proses mencari pengganti Firli Bahuri sangat krusial.

“Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap figur yang kelak menggantikan Firli. Meski bukan pekerjaan yang mudah, tapi calon anggota pengganti dituntut untuk mampu memulihkan marwah KPK yang selama ini mendapatkan stigma negatif,” ucap Diky.

Selain persyaratan sebagaimana peraturan perundang-undangan, lanjut Diky, pimpinan KPK terpilih juga harus mampu bekerja secara independen dan imparsial.

“Mengingat tahun 2024 atau dalam sisa masa periode KPK saat ini, kita memasuki tahun politik, mulai dari pemilu hingga pilkada,” ungkapnya.

Diky menjelaskan merujuk pada mekanisme formal di dalam Pasal 33 UU KPK, maka Jokowi akan mengajukan nama calon pengganti Firli Bahuri kepada DPR RI yang sebelumnya tidak terpilih dalam proses seleksi pimpinan KPK pada 2019 silam.

“Dilihat dari ketentuan tersebut, maka saat ini tersisa empat nama calon, yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfhi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B,” ujarnya.

Terkait empat nama calon pengganti Firli, ICW meminta Jokowi mempertimbangkan jumlah suara yang diperoleh calon anggota pengganti pada saat proses uji kelayakan di 2019. Hal itu penting agar selaras dengan historis seleksi sebelumnya.

“Oleh sebab itu, jika diurutkan dari yang tertinggi, maka urutannya Sigit Danang Joyo (19 suara), Lutfhi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), dan Roby Arya B (0 suara),” pungkas Diky. (pon)

Baca Juga:

Bantah Terlibat Spanduk 'Sukses Prabowo-Gibran', Dandim Duga Mainan Oknum

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pemberian SP3 tersebut merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Polda Metro SP3 Kasus Ijazah Palsu dengan Tersangka Rismon, Jokowi: Semua sudah Clear
Indonesia
JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Istilah termul yang digunakan JK itu merujuk kepanjangan dari Ternak Mulyono. Adapun, Mulyono merupakan nama masa kecil Jokowi yang akhirnya diganti oleh orang tuanya karena sering sakit-sakitan
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
 JK: Kasih Tahu Termul-Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Indonesia
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, yang juga menjelaskan ada politisi yang rela meninggalkan jabatan strategis di parlemen demi bergabung.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sampai 20 Politisi Bakal Gabung PSI karena Jokowi, Termasuk dari Partai NasDem
Bagikan