ICW Sarankan Jokowi Serahkan Calon Tunggal Pengganti Firli ke DPR

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 15 Januari 2024
ICW Sarankan Jokowi Serahkan Calon Tunggal Pengganti Firli ke DPR

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Senin (15/1/2024) (ANTARA/Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan calon tunggal pengganti Firli Bahuri ke Komisi III DPR RI. Hal itu untuk mencegah adanya barter kepentingan antara calon komisioner KPK dengan anggota DPR.

“Presiden sebaiknya mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR RI. Ini untuk mencegah adanya tukar menukar kepentingan antara dua calon dengan anggota legislatif,” kata Peneliti ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Senin (15/1).

Baca Juga:

Komnas HAM Beberkan Temuan soal Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok di Boyolali

Selain itu, ICW juga mewanti-wanti Jokowi untuk tidak mengulang kesalahan ketika menyerahkan nama calon komisioner KPK ke DPR sebagaimana terjadi pada 2019 lalu.

Sebab, nama yang diserahkan Kepala Negata yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar faktanya menjadi pimpinan KPK bermasalah dan dinyatakan oleh Dewan Pengawas KPK terbukti melanggar kode etik.

“Presiden harus benar-benar memastikan calon yang dikirimkan ke DPR tidak lagi mengulangi kesalahan pada tahun 2019 lalu,” ujar Diky.

“Dari sepuluh nama yang disetorkan Presiden beberapa waktu lalu kepada DPR masih terdapat nama Firli dan Lili Pintauli Siregar. Keduanya diketahui dinyatakan bersalah oleh Dewan Pengawas karena terbukti melanggar kode etik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Diky menuturkan pemilihan pimpinan lembaga antirasuah harus memenuhi unsur-unsur sebagaimana termaktub di dalam Pasal 29 UU KPK.

Pasal tersebut berbunyi pimpinan KPK harus memiliki kecakapan, kejujuran, integritas moral yang tinggi, dan reputasi yang baik.

Menurut Diky, persyaratan tersebut harus dipenuhi calon pimpinan KPK karena proses mencari pengganti Firli Bahuri sangat krusial.

“Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap figur yang kelak menggantikan Firli. Meski bukan pekerjaan yang mudah, tapi calon anggota pengganti dituntut untuk mampu memulihkan marwah KPK yang selama ini mendapatkan stigma negatif,” ucap Diky.

Selain persyaratan sebagaimana peraturan perundang-undangan, lanjut Diky, pimpinan KPK terpilih juga harus mampu bekerja secara independen dan imparsial.

“Mengingat tahun 2024 atau dalam sisa masa periode KPK saat ini, kita memasuki tahun politik, mulai dari pemilu hingga pilkada,” ungkapnya.

Diky menjelaskan merujuk pada mekanisme formal di dalam Pasal 33 UU KPK, maka Jokowi akan mengajukan nama calon pengganti Firli Bahuri kepada DPR RI yang sebelumnya tidak terpilih dalam proses seleksi pimpinan KPK pada 2019 silam.

“Dilihat dari ketentuan tersebut, maka saat ini tersisa empat nama calon, yakni, Sigit Danang Joyo, Lutfhi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B,” ujarnya.

Terkait empat nama calon pengganti Firli, ICW meminta Jokowi mempertimbangkan jumlah suara yang diperoleh calon anggota pengganti pada saat proses uji kelayakan di 2019. Hal itu penting agar selaras dengan historis seleksi sebelumnya.

“Oleh sebab itu, jika diurutkan dari yang tertinggi, maka urutannya Sigit Danang Joyo (19 suara), Lutfhi Jayadi Kurniawan (7 suara), I Nyoman Wara (0 suara), dan Roby Arya B (0 suara),” pungkas Diky. (pon)

Baca Juga:

Bantah Terlibat Spanduk 'Sukses Prabowo-Gibran', Dandim Duga Mainan Oknum

#Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Bagikan