Bantah Terlibat Spanduk 'Sukses Prabowo-Gibran', Dandim Duga Mainan Oknum 

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 Januari 2024
Bantah Terlibat Spanduk 'Sukses Prabowo-Gibran', Dandim Duga Mainan Oknum 

Spanduk viral yang telah dicopot Baswaslu Sukoharjo. (Ismail/Jawa Tengah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bawaslu Sukoharjo, Jawa Tengah telah mencopot spanduk gambar Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letnan Kolonel (Letkot) Czi Slamet Riyadi bersanding dengan paslon 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tak hanya itu, spanduk yang dipasang di pinggir sawah tiga lokasi itu terdapat tulisan 'Selamat dan Sukses' kepada Prabowo-Gibran saat terpantau dan viral di sosial media sejak Selasa (9/1) lalu.

Baca Juga:

Panglima TNI Agus Subiyanto Jawab Kekhawatiran soal Netralitas di Pilpres 2024

Saat dikonfirmasi media, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi menegaskan sama sekali tidak terlibat terkait keberadaan spanduk. Menurut dia, spanduk yang viral di media sosial adalah fitnah dan merupakan kabar hoax.

Letkol Slamet juga merasa sangat dirugikan karena gambarnya dicatut seenaknya. Dandim juga menambahkan spanduk itu merupakan fitnah yang ditujukan pada dirinya dan TNI, yang sengaja dimainkan oknum tidak bertanggung jawab.

“Spanduk tersebut dipasang dengan tujuan untuk penggiringan opini Masyarakat meragukan netralitas TNI,” tegas perwira TNI berpangkat melati dua itu, kepada wartawan, Jumat (12/1).

Caption: Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi memberikan klarifikasi spanduk ucapan selamat Prabowo-Gibran, Jumat (12/1). (MP/Ismail)

Sebaliknya, Dandim menduga aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memecah belah persatuan anak bangsa, khususnya di Kabupaten Sukoharjo jelang Pemilu 2024.

“Saya tegaskan kembali bahwa netralitas TNI adalah hal yang mutlak yang harus dijaga. TNI tidak boleh terlibat politik praktis baik secara langsung," imbuh Letkol Slamet.

Sementera itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki menegaskan persoalan tersebut dianggap sudah selesai setelah spanduk atau alat peraga kampanye (APK) itu resmi dicopot.

Apalagi, lanjut dia, Dandim Slamet Riyadi sudah memberikan klarifikasi. “Pak Dandim juga memastikan bahwa pihaknya tidak memerintahkan kepada siapapun untuk memasang APK itu," tegas Basuki.

Lebih lanjut, Basuki mengakui hal yang sama terkait adanya upaya memecah belah warga Sukoharjo. “Warga yang melihat spanduk itu lantas melaporkan ke Bawaslu Sukoharjo. Kami langsung mencopotnya,” tandas Ketua Bawaslu Sukoharjo itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas TNI

#Netralitas Tentara #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan