ICW Ragukan Komitmen Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Oktober 2024
ICW Ragukan Komitmen Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi

Presiden Prabowo Subianto/ dok tim media Prabowo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Divisi Kampanye ICW Tibiko Zabar mengatakan hal itu merespons pidato Prabowo yang membahas isu korupsi di Indonesia.

Menurut pria yang karib disapa Biko ini, ICW menilai pernyataan tersebut sekadar jargon saja karena Prabowo membangun kabinet gemuk yang bertolak belakang dengan semangat antikorupsi.

“ICW meragukan komitmen antikorupsi itu, terlebih penunjukan menteri dan wakil menteri terlihat lebih mengedepankan aspek politik akomodatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (26/10).

Baca juga:

Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah

Biko menilai pembentukan kabinet gemuk itu merupakan wujud politik bagi-bagi kue kepada partai politik dan pendukung Prabowo-Gibran.

Selain itu, ia mengatakan kabinet gemuk Prabowo yang tak didasari kompentensi membawa konsekuensi birokrasi dan anggaran.

“Padahal, pemerintah perlu mengelola anggaran negara dengan lebih efektif dan efisien serta minim ongkos birokrasi,” tuturnya.

ICW juga menilai pemilihan menteri dan wakil menteri mengabaikan integritas dan catatan hukum, terutama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan penelusuran ICW, terdapat sejumlah anggota kabinet dengan rekam jejak pernah diperiksa, bahkan disebut-sebut menerima uang korupsi dalam fakta persidangan,” kata dia.

Biko menilai kabinet didominasi politik transaksional dan berbagi jabatan wajar terjadi karena koalisi gemuk. Akan tetapi, ia melihat Prabowo tak menimbang syarat kapabilitas para pembantunya.

Kemudian, Biko juga menduga Prabowo bakal rentan tersandera kepentingan bisnis lantaran para menterinya banyak berlatarbelakang sebagai pengusaha.

“Pemilihan menteri harus menimbang indikator atau prasyarat lain, yakni kapasitas, integritas, dan bebas dari kepentingan politik,” ucapnya.

Menurut Biko, seharusnya presiden tak menempatkan figur yang terafiliasi dengan partai politik terutama pada sektor hukum agar pemberantasan koruspi berjalan imparsial.

“Jika tidak, Presiden seharusnya meminta menteri dan wakil menterinya untuk undur diri dari posisi pimpinan di partai politik,” pungkasnya. (Pon)

#Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
KPK Amankan 24 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap, Termasuk Uang Tunai
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Sudaryono mengimbau semua pihak agar bersikap bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
Indonesia
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Presiden menyampaikan keprihatinan terhadap praktik mark up dan penipuan yang masih terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Bagikan