Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Jakarta Raya


Monumen Nasional yang terletak di Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Rabu (26/1). Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - Pemerintah resmi memindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur setelah DPR-RI menetapkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang.
Komite Kajian Jakarta (KKJ) merespons permintaan pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara RI.
Baca Juga
Kepala dan Wakil Otorita IKN Nusantara Ditunjuk Presiden, Masa Jabatan 5 Tahun
Direktur Eksekutif Komite Kajian Jakarta, Saifuddin ME menjelaskan, dari hasil diskusi dan kajian melibatkan sejumlah pihak, maka KKJ mengusulkan tetap mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru bernama 'Daerah Istimewa Jakarta'.
"Namun dengan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," kata Saifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/2).
Baca Juga
Ia mengungkapan ada enam alasan DKI Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta Raya:
1. Dimensi Historis, Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya.
2. Dimensi Ekonomi, Jakarta memiliki infrastruktur maju sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.
3. Dimensi Geografis, Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya
4. Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi.
5. Dimensi Regulasi dan Kebijakan, pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.
6. Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata. (Knu)
Baca Juga
KSP Sebut Semua Punya Peluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala Otorita IKN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa
