Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Diminta Tetap Layani Calon Jemaah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Diminta Tetap Layani Calon Jemaah

Ilustrasi - Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 menuai sorotan.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Khususnya jika jemaah meminta pengembalian dana.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (4/6).

Baca Juga:

Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.

Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi COVID-19.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.

Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, masyarakat harus bersabar.

"Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkapnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.

Termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.

“Sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” kata putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.

Baca Juga:

Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia

Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji saat pelaksanaan ibadah pada keadaan normal kembali.

Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).

Ia menjelaskan, penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (Knu)

Baca Juga:

PBNU Sebut Pembatalan Haji Saat Pandemi Bagian dari Syariah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Puan Maharani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
“Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini," kata Ketua DPR Puan Maharani
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Bagikan