Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Diminta Tetap Layani Calon Jemaah
Ilustrasi - Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 menuai sorotan.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Khususnya jika jemaah meminta pengembalian dana.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia
Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi COVID-19.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, masyarakat harus bersabar.
"Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkapnya.
Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.
Termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.
“Sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” kata putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.
Baca Juga:
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia
Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji saat pelaksanaan ibadah pada keadaan normal kembali.
Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).
Ia menjelaskan, penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan