Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Diminta Tetap Layani Calon Jemaah


Ilustrasi - Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 menuai sorotan.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Khususnya jika jemaah meminta pengembalian dana.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia
Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi COVID-19.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, masyarakat harus bersabar.
"Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.
Termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.
“Sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” kata putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.
Baca Juga:
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia
Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji saat pelaksanaan ibadah pada keadaan normal kembali.
Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).
Ia menjelaskan, penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
