Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Arab Saudi memastikan pernyataan mengenai Indonesia tak mendapat kuota haji serta ada 11 negara telah memperoleh kuota haji, tidak benar.

Klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi itu dikirim melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menyatakan, saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2021. Baik bagi para jemaah Indonesia atau pun dari seluruh negeri di dunia.

Baca Juga:

Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia

Dubes Essam juga berharap agar semua pihak dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia.

"Ini guna memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya," tulis Essam dalam suratnya kepada Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (4/6).

"Dalam kaitan ini saya ingin memberi tahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," jelas Dubes Essam dalam suratnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah membatalkan ibadah haji 1442 Hijriah dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Disebutkan dalam beleid tersebut, alasan utama dari pembatalan Ibadah Haji pada tahun ini adalah demi keselamatan, kesehatan, dan keamananan jemaah haji karena kondisi pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021.

Menurutnya, tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi COVID-19 yang digunakan Indonesia.

Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.

"Informasi terbaru yang kita dengar, kita tidak dapat kuota haji. Ini pelajaran bagi kita supaya soal vaksin kita perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Sufmi saat diwawancara wartawan di gedung parlemen, Senin (31/5).

Baca Juga:

PBNU Sebut Pembatalan Haji Saat Pandemi Bagian dari Syariah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, adanya 11 negara yang telah memperoleh kouta haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun 2021, dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

Adapun 11 negara yang dimaksud adalah negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi dan bukan terkait dengan ibadah haji.

Sebanyak 11 negara tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab. (Knu)

Baca Juga:

Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

#Puan Maharani #Arab Saudi #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Dua WNI terluka akibat serangan Houthi di Bandara Riyadh. KBRI ingatkan sanksi pidana berat dari Saudi jika nekat sebar foto/video rudal!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
2 WNI Jadi Korban Serangan Bandara Riyadh, KBRI Ingatkan Sanksi Berat Penyebar Foto Rudal dari Kerajaan Saudi
Indonesia
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Turkiye, Mesir, Pakistan, dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam serangan tersebut dan menegaskan dukungan terhadap langkah sah Riyadh untuk menghadapi dan mencegah serangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Mesir Siap Beri Bantuan Militer ke Arab Saudi Buat Hadapi Houthi
Dunia
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Pada Sabtu (10/10), Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi melaporkan bandara di Riyadh kembali menjadi sasaran serangan, yang mengakibatkan korban luka dan penutupan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Houthi Serang Bandara, Qatar Airways dan Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Arab Saudi
Indonesia
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
WNI di Arab Saudi diimbau agar tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Arab kembali Bersitegang dengan Houthi, WNI Diminta Jauhi Lokasi Rawan
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Houthi melancarkan serangkaian serangan rudal dan drone terhadap bandara serta sejumlah fasilitas di Arab Saudi dalam beberapa hari terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
PBB Kecam Serangan Houthi Tewaskan 12 Warga Sipil di Bandara Internasional King Khalid di Riyadh
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Listyo Sigit sendiri dilantikan menjadi menjadi Kapolri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 27 Januari 2021 silam, alias sudah lebih dari 5 tahun menjabat.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Kapolri Listyo Sigit Dicopot Bukan Pensiun, Puan Maharani: Memang Sudah Waktunya
Bagikan