Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI
MerahPutih.com - Kedutaan Besar Arab Saudi memastikan pernyataan mengenai Indonesia tak mendapat kuota haji serta ada 11 negara telah memperoleh kuota haji, tidak benar.
Klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi itu dikirim melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 3 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menyatakan, saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2021. Baik bagi para jemaah Indonesia atau pun dari seluruh negeri di dunia.
Baca Juga:
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia
Dubes Essam juga berharap agar semua pihak dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia.
"Ini guna memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya," tulis Essam dalam suratnya kepada Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (4/6).
"Dalam kaitan ini saya ingin memberi tahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," jelas Dubes Essam dalam suratnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah membatalkan ibadah haji 1442 Hijriah dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6).

Disebutkan dalam beleid tersebut, alasan utama dari pembatalan Ibadah Haji pada tahun ini adalah demi keselamatan, kesehatan, dan keamananan jemaah haji karena kondisi pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021.
Menurutnya, tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi COVID-19 yang digunakan Indonesia.
Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.
"Informasi terbaru yang kita dengar, kita tidak dapat kuota haji. Ini pelajaran bagi kita supaya soal vaksin kita perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Sufmi saat diwawancara wartawan di gedung parlemen, Senin (31/5).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, adanya 11 negara yang telah memperoleh kouta haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun 2021, dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.
Adapun 11 negara yang dimaksud adalah negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi dan bukan terkait dengan ibadah haji.
Sebanyak 11 negara tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab. (Knu)
Baca Juga:
Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo](https://img.merahputih.com/media/b2/b0/3d/b2b03d496baf4d513eb7b08d276f85f3_182x135.png)
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
