Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr. (H.C.) Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas UI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kedutaan Besar Arab Saudi memastikan pernyataan mengenai Indonesia tak mendapat kuota haji serta ada 11 negara telah memperoleh kuota haji, tidak benar.

Klarifikasi Kedutaan Besar Arab Saudi itu dikirim melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam surat tersebut, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menyatakan, saat ini otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2021. Baik bagi para jemaah Indonesia atau pun dari seluruh negeri di dunia.

Baca Juga:

Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia

Dubes Essam juga berharap agar semua pihak dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia.

"Ini guna memperoleh informasi dari sumber yang benar dan dapat dipercaya," tulis Essam dalam suratnya kepada Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (4/6).

"Dalam kaitan ini saya ingin memberi tahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," jelas Dubes Essam dalam suratnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah membatalkan ibadah haji 1442 Hijriah dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Disebutkan dalam beleid tersebut, alasan utama dari pembatalan Ibadah Haji pada tahun ini adalah demi keselamatan, kesehatan, dan keamananan jemaah haji karena kondisi pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji tahun 2021.

Menurutnya, tidak adanya alokasi kuota haji bagi Indonesia ini lantaran vaksinasi COVID-19 yang digunakan Indonesia.

Diketahui bahwa vaksin Sinovac yang digunakan Indonesia belum mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) di WHO sebagaimana yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2021.

"Informasi terbaru yang kita dengar, kita tidak dapat kuota haji. Ini pelajaran bagi kita supaya soal vaksin kita perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," ujar Sufmi saat diwawancara wartawan di gedung parlemen, Senin (31/5).

Baca Juga:

PBNU Sebut Pembatalan Haji Saat Pandemi Bagian dari Syariah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut, adanya 11 negara yang telah memperoleh kouta haji dari kerajaan Arab Saudi pada tahun 2021, dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.

Adapun 11 negara yang dimaksud adalah negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi dan bukan terkait dengan ibadah haji.

Sebanyak 11 negara tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab. (Knu)

Baca Juga:

Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

#Puan Maharani #Arab Saudi #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Dunia
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi turut mengutuk keras serangan Israel ke Doha, Qatar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Bagikan