Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

Jamaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di kota Mina yang terletak dekat Mekkah. (Endang Sukarelawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto berharap dengan tertundanya keberangkatan haji tahun ini akan meningkatkan pelayanan ibadah haji di masa akan datang.

Pemerintah juga dapat melobi untuk memberi kesempatan kepada jemaah melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang.

“Itu penting dan tentu ini bukan tugas Kementerian Agama untuk melobi penerbangan tetapi itu lobi Menteri Luar Negeri atau pihak yang lain,” kara Yandri pada konferensi pers penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).

Baca Juga

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Menag: Keselamatan Jemaah Lebih Penting

Komisi VIII sendiri mendukung penuh keputusan pemerintah terkait pembatalan ibadah haji tahun ini. Keputusan pembatalan haji tersebut dibuat bersama dengan mempertimbangan kondisi terkini, yakni situasi pandemi COVID-19 yang masih sangat tinggi. Selain itu, belum kesepakatan antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tentang pemberangkatan haji dari Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini ada sebuah kepastian bagi calon jemaah haji,” beber dia.

Poltikus PAN ini mengapresiasi kesungguhan Kementerian Agama (Kemag) yang mempertimbangkan segala kemungkinan terkait keberangkatan haji. Hal ini tercatat dari keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun lalu dan tahun ini yang dilakukan pasca-Idulfitri.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi poin-poin penjelasan resmi soal pembatasan haji. Pertama, Menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi atau debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

Jamaah calon haji mengikuti manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019). Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 guna menghindari risiko penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/ama
Jamaah calon haji mengikuti manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019). Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 guna menghindari risiko penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/ama

Kedua, Kesehatan keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf a terancam oleh pandemi Coronavirus disease 2019 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Ketiga, Bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Keempat, Bahwa dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.

Kelima, Bahwa sebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2021 Masehi.

Baca Juga

Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Keenam, Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi, dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

Ketujuh, Bahwa setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas Pemerintah Arab Saudi, Komisi 8 DPR dalam rapat kerja masa persidangan 5 tahun sidang 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah. (Knu)

#Jemaah Haji #Jamaah Haji #Embarkasi Haji #Lebaran Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Hanania Travel diduga menggunakan taktik pemasaran dengan mengiming-imingi paket gratis umrah pada bulan Syawal bagi masyarakat yang bersedia langsung membayar DP haji. ​
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Biro Perjalan Umrah Hanania Makin Bertambah, Kerugian Capai Rp 35 Mliar
Indonesia
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Kedatangan kloter SUB-56 ini merupakan yang perdana bagi jemaah haji Debarkasi Surabaya menikmati fasilitas pemeriksaan keimigrasian yang memanfaatkan teknologi verifikasi biometrik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Teknologi Baru, Jemaah Haji yang Tiba di Indonesia hanya Perlu Scan Biometrik saat Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Bagikan