Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi

Jamaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di kota Mina yang terletak dekat Mekkah. (Endang Sukarelawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto berharap dengan tertundanya keberangkatan haji tahun ini akan meningkatkan pelayanan ibadah haji di masa akan datang.

Pemerintah juga dapat melobi untuk memberi kesempatan kepada jemaah melaksanakan umrah di masa-masa yang akan datang.

“Itu penting dan tentu ini bukan tugas Kementerian Agama untuk melobi penerbangan tetapi itu lobi Menteri Luar Negeri atau pihak yang lain,” kara Yandri pada konferensi pers penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).

Baca Juga

Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, Menag: Keselamatan Jemaah Lebih Penting

Komisi VIII sendiri mendukung penuh keputusan pemerintah terkait pembatalan ibadah haji tahun ini. Keputusan pembatalan haji tersebut dibuat bersama dengan mempertimbangan kondisi terkini, yakni situasi pandemi COVID-19 yang masih sangat tinggi. Selain itu, belum kesepakatan antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tentang pemberangkatan haji dari Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini ada sebuah kepastian bagi calon jemaah haji,” beber dia.

Poltikus PAN ini mengapresiasi kesungguhan Kementerian Agama (Kemag) yang mempertimbangkan segala kemungkinan terkait keberangkatan haji. Hal ini tercatat dari keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun lalu dan tahun ini yang dilakukan pasca-Idulfitri.

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberi poin-poin penjelasan resmi soal pembatasan haji. Pertama, Menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik, serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi atau debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

Jamaah calon haji mengikuti manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019). Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 guna menghindari risiko penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/ama
Jamaah calon haji mengikuti manasik haji di Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (29/6/2019). Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2020 guna menghindari risiko penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Rahmad/ama

Kedua, Kesehatan keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud dalam huruf a terancam oleh pandemi Coronavirus disease 2019 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Ketiga, Bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

Keempat, Bahwa dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat.

Kelima, Bahwa sebagai akibat pandemi COVID-19 dalam skala lokal dan global Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2021 Masehi.

Baca Juga

Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Keenam, Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi, dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.

Ketujuh, Bahwa setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji dan mencermati aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas Pemerintah Arab Saudi, Komisi 8 DPR dalam rapat kerja masa persidangan 5 tahun sidang 2020/2021 tanggal 2 Juni 2021 menyatakan menghormati keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah. (Knu)

#Jemaah Haji #Jamaah Haji #Embarkasi Haji #Lebaran Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Air zamzam tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi maupun kabin dalam bentuk apa pun.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Sudah Dimulai, Kemenhaj Ingatkan Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Indonesia
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp 21,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026, Ada 26 Tersangka Diciduk
Indonesia
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Jemaah Kloter JKG-01, Saefullah, menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Proses Imigrasi Kepulangan Jemaah Haji Cuma 30 Menit, Diperiksa Juga Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zamzam sebanyak 1 galon berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing setelah tiba di Tanah Air, sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Tidak Dizinkan Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Tiba di Indonesia Dapat 1 Galon Isi 5 Liter
Indonesia
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Hingga saat ini terdapat 34 jamaah haji asal Indonesia yang dilaporkan wafat di Arab Saudi. Di mana, ahli waris jemaah yang meninggal akan memperoleh santunan asuransi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Jemaah Haji Mulai Tiba di Indonesia, Jika Sakit Dipulangkan Setelah Sembuh
Bagikan