Hunian Vertikal Dianggap Bisa Jadi Solusi atas Keterbatasan Lahan di Jakarta


Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum. Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - Hunian vertikal kini dianggap sebagai solusi di tengah keterbatasan lahan Ibu Kota. Dengan kekurangan lahan itu, maka menyebabkan harga tanah naik.
Jadi, hunian vertikal menjadi solusi di Jakarta yang terus digarap Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum, dalam forum Balkoters Talk bertajuk 'Transformasi Vertikal di Tengah Tantangan Global' yang digelar di Pressroom Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/9).
"Terkait dengan rusun hunian vertikal, rasanya memang sudah siap tinggal di Jakarta harus siap juga tinggal di rusun. Kenapa harus rusun?. Kita sudah sama-sama tahu bahwa luas Jakarta itu kurang lebih sekitar 664 kilometer persegi, untuk peruntukan hunian sesuai dengan RDTR itu sekitar 40 persen. Jadi kalau dihitung itu sekitar 271 kilometer persegi," jelas Retno.
Baca juga:
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Menurutnya, dengan jumlah penduduk sekitar 10,6 juta jiwa dan kepadatan 16.155 per kilometer persegi, kebutuhan hunian di DKI Jakarta mencapai 288.393 unit.
"Alasan kenapa harus hunian vertikal? Ketika lahan terbatas, kebutuhan juga banyak, akhirnya mengakibatkan harga jual yang semakin meningkat dan jadi semakin ke pinggir. Harapannya, kita semua bisa mengakses hunian-hunian yang ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, lonjakan harga tanah dan hunian berimbas pada semakin banyaknya kawasan kumuh.
Mengacu pada data 2017, ada 445 RW kumuh. Saat ini, Pemprov Jakarta sedang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengevaluasi RW kumuh tersebut yang ditargetkan selesai bulan Desember 2025.
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19 Ribu Hunian, Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Prabowo
Retno menekankan, arah kebijakan Pemprov sudah jelas tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni menyediakan perumahan publik yang terjangkau, terhubung dengan pusat ekonomi serta transportasi.
"Oleh karena itu, ada kebijakan bahwa kami harus menyiapkan hunian terjangkau yang layak huni, kemudian juga harus terhubung dengan TOD, dan program Pak Gubernur Pramono itu adalah mix use, inilah yang sekarang sedang kami godok," terangnya.
Retno menyebutkan, saat ini Pemprov DKI memiliki sekitar 32.000 unit rumah susun. Jika, tidak dikelola dengan serius, dia khawatir bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca juga:
Sediakan Hunian Layak, Pramono Serahkan Kunci Rusunawa PIK Pulogadung
"Kami punya target tahun 2027, mungkin UPRS akan meningkat menjadi BLUD. Harapannya seperti itu," tegasnya.
Selain itu, sejumlah Rusunawa sudah berjalan dengan pendekatan sosial-ekonomi. Ada rumah susun padat karya kurang lebih 381 unit, Rusun Rorotan IX ada 484 unit, Marunda 288 unit.
"Sosial-ekonomi juga kami pikirkan maka terbit Ingub Nomor 131 Tahun 2016. Semua SKPD harus support semua kegiatan sosial ekonomi di Rusunawa, supaya bisa meningkatkan taraf hidup," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama

Sekolah Lansia Jadi Prioritas, Gubernur Pramono: Saatnya Beri Ruang Bahagia bagi Warga Senior

Proyek Sentra Fauna Jakarta Capai 60 Persen, Siap Jadi Ikon Baru UMKM

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

1.618 Lansia Diwisuda di TMII, Pecahkan Rekor Wisudawan Terbanyak

Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025

Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
