Properti

Hunian Co-Living Hadir untuk Mahasiswa Tangerang

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 18 Juni 2021
Hunian Co-Living Hadir untuk Mahasiswa Tangerang

Co-living sangat cocok untuk mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KABAR gembira buat kamu yang ngampus di Tangerang. Kini hadir sebuah hunian dengan konsep co-living untuk mahasiswa di daerah Karawaci, Tangerang. Meskipun berbagi hunian, co-living tetap memberikan kenyamanan maksimal.

“Kami memiliki visi yang sama untuk membangun komunitas, memberikan dampak, dan menjadi alasan bagi masyarakat untuk dapat hidup dengan nyaman dan pantas dengan menyediakan hunian terbaik kepada jutaan orang di Asia khususnya di Indonesia,” kata CEO PT Lippo Karawaci, Tbk. John Riady dalam berita pers yang diterima merahputih.com.

Baca juga:

Co-Living, Solusi Tempat Tinggal Profesional Muda

Menurut John, tren co-living pada mahasiswa akan meningkat seiring dengan rencana pemerintah untuk memulai pembelajaran tatap muka pada semester depan.

Fasilitas mumpuni untuk belajar. (Foto: Istimewa)

Hunian bernama Cove Hillcrest ini berlokasi sangat strategis, hanya 15 menit jalan kaki ke kampus utama UPH dan enam menit jalan kaki ke Rumah Sakit. Properti ini mempunyai 138 kamar yang tersebar di dua lantai, dan ditawarkan dengan harga kompetitif.

Setiap kamar memiliki kamar mandi dalam, ruang belajar, tempat penyimpanan, dan ruangan dengan tipe yang lebih besar bahkan memiliki dapur tersendiri. Gedung ini juga dilengkapi dengan beberapa area komunal yang luas seperti dapur, area bersantai, area belajar, yang akan memudahkan mahasiswa untuk belajar dan bermain.

Baca juga:

Konsep Hunian 'Co-Living' Makin Digemari Milenial

Prioritas utama hunian ini adalah menjamin keamanan dan kesehatan para penghuni. Para pekerja di hunian ini sudah mengikuti dan lulus pelatihan pencegahan penyebaran COVID-19 dari Rumah Sakit. Oleh karena itu, para mahasiswa dan orang tua tidak perlu khawatir lagi dengan prosedur keamanan hunian ini.

Tersedia akses Wi-Fi. (Foto: Istimewa)

“Cove sangat senang untuk meluncurkan konsep baru co-living mahasiswa yang akan meningkatkan pengalaman belajar bagi mahasiswa”, kata Co-founder dan CEO Cove Guillaume Castagne.

Castagne menambahkan penghuni akan dimanjakan dengan WI-FI yang cepat, pembersihan mingguan, dan juga berbagai fasilitas baru. Dengan begitu, pengalaman tinggal dan belajar mereka makin menyenangkan lagi. "Kami sangat bersemangat untuk menciptakan co-living dan rental berkualitas tinggi untuk menjawab permintaan pasar dari mahasiswa dan kaum profesional dan ikut membantu perkembangan ekonomi di Asia Tenggara," tutupnya. (ikh)

Baca juga:

Kawasan Perbatasan Ibu Kota Ini Masih Sediakan Hunian Harga Terjangkau untuk Milenial

#Properti #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Bagikan