Humas Polri: Sprindik untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Foto: Bertolomeus Papu
MerahPutih Nasional- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) belum dikeluarkan untuk Wakil Pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
Dalam penjelasan Ronny, saat ini baru Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Ketua KPK Abraham Samad (AS) yang sudah dikeluarkan sprindiknya oleh Polri. BW sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AS belum.
"Sampai saat ini penanganan kasus yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri, pertama, dengan tersangka BW masih terus berlangsung," ungkap Ronny F Sompie kepada wartawan, Kamis (5/2).
"Kedua, untuk terlapor AS, sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, yang menjadi dasar, kawan-kawan tim penyidik melakukan proses penyidikan seperti mendengar keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, menyita barang bukti untuk dijadikan alat bukti. Semua langkah penyidikan itu dasarnya surat perintah penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka," tutur Ronny.
Mengenai dua kasus lain yang berkaitan dengan terlapor Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Polri belum mengeluarkan sprindik karena, kasus kedua sosok tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Belum masuk tahap penyidikan. Sehingga belum ada pemeriksaan saksi. Baru berupaya untuk menemukan apakah laporan tersebut mengandung pidana yang layak untuk diteruskan dengan sebuah proses mekanisme penyidikan," tutupnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP