Humas Polri: Sprindik untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto


Foto: Bertolomeus Papu
MerahPutih Nasional- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) belum dikeluarkan untuk Wakil Pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
Dalam penjelasan Ronny, saat ini baru Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Ketua KPK Abraham Samad (AS) yang sudah dikeluarkan sprindiknya oleh Polri. BW sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AS belum.
"Sampai saat ini penanganan kasus yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri, pertama, dengan tersangka BW masih terus berlangsung," ungkap Ronny F Sompie kepada wartawan, Kamis (5/2).
"Kedua, untuk terlapor AS, sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, yang menjadi dasar, kawan-kawan tim penyidik melakukan proses penyidikan seperti mendengar keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, menyita barang bukti untuk dijadikan alat bukti. Semua langkah penyidikan itu dasarnya surat perintah penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka," tutur Ronny.
Mengenai dua kasus lain yang berkaitan dengan terlapor Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Polri belum mengeluarkan sprindik karena, kasus kedua sosok tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Belum masuk tahap penyidikan. Sehingga belum ada pemeriksaan saksi. Baru berupaya untuk menemukan apakah laporan tersebut mengandung pidana yang layak untuk diteruskan dengan sebuah proses mekanisme penyidikan," tutupnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
