Humas Polri: Sprindik untuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Foto: Bertolomeus Papu
MerahPutih Nasional- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polisi Republik Indonesia, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) belum dikeluarkan untuk Wakil Pimpinan KPK Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
Dalam penjelasan Ronny, saat ini baru Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) dan Ketua KPK Abraham Samad (AS) yang sudah dikeluarkan sprindiknya oleh Polri. BW sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan AS belum.
"Sampai saat ini penanganan kasus yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri, pertama, dengan tersangka BW masih terus berlangsung," ungkap Ronny F Sompie kepada wartawan, Kamis (5/2).
"Kedua, untuk terlapor AS, sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, yang menjadi dasar, kawan-kawan tim penyidik melakukan proses penyidikan seperti mendengar keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, menyita barang bukti untuk dijadikan alat bukti. Semua langkah penyidikan itu dasarnya surat perintah penyidikan. Namun belum menetapkan tersangka," tutur Ronny.
Mengenai dua kasus lain yang berkaitan dengan terlapor Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Polri belum mengeluarkan sprindik karena, kasus kedua sosok tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Belum masuk tahap penyidikan. Sehingga belum ada pemeriksaan saksi. Baru berupaya untuk menemukan apakah laporan tersebut mengandung pidana yang layak untuk diteruskan dengan sebuah proses mekanisme penyidikan," tutupnya. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi