Holding BUMN Pangan Lakukan Pencegahan Wabah Penyakit Kuku dan Mulut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Mei 2022
Holding BUMN Pangan Lakukan Pencegahan Wabah Penyakit Kuku dan Mulut

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyaksikan pengobatan kepada salah satu hewan ternak di Gresik yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku, Sabtu (7/5/2022). ANTARA/HO-Biro Adpim Jati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perusahaan induk pangan pelat merah ID FOOD terus melakukan upaya preventif untuk menghindari hewan ternaknya tidak terpapar wabah penyakit kuku dan mulut, yang saat ini ditemukan di Jawa Timur.

Direktur Utama ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan, pengawasan, dan pengendalian untuk memberikan proteksi kepada hewan ternak sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga:

Seimbangkan Harga, Holding BUMN Pangan Jual Daging Beku Rp 85 Ribu Per Kilogram

"Kami terus lakukan pengawasan dan monitoring serta sosialisasi pencegahan kepada seluruh mitra grup ID FOOD termasuk kepada asosiasi pedagang dan mitra peternak," kata Frans Marganda Tambunan di Jakarta, Senin (9/5).

Penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan yang sangat menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku. Hewan yang terpapar penyakit ini dapat dikenali dengan luka lepuh atau erosi di bagian mulut dan kuku. Penyakit mulut dan kuku, berdampak signifikan terhadap ekonomi karena menyebabkan penurunan berat badan hewan secara permanen.

Frans menyampaikan, ID FOOD telah melakukan berbagai upaya pencegahan sejak dini, di antaranya tidak melakukan pemasukan ternak di wilayah yang terduga terdampak penyakit, melakukan tindakan karantina atau isolasi terhadap ternak yang baru datang atau pindah dari lokasi kandang lain.

"Kami menggunakan prosedur biosecurity yang ketat pada wilayah kawasan peternakan yang dikelola anak usahanya PT Berdikari, hingga mengupayakan vaksin terhadap ternak sapi dan domba," katanya.

Ia memastikan, peternakan sapi yang dikelola grup ID FOOD aman dan bebas dari wabah. Berdasarkan operasi pasar dan koordinasi kami dengan asosiasi pedagang dan mitra, stok ketersediaan daging sapi tersedia.

Direktur Utama Berdikari Harry Warganegara mengatakan, pihaknya terus mendistribusikan pasokan stok daging sapi pascalebaran, baik daging sapi segar dan beku kepada mitra untuk memastikan ketersediaan daging sapi terpenuhi.

Baca Juga:

Krisis Menghantui, Indonesia Sambut Rencana AS Gelar KTT Pangan

Ia memastikan daging sapi yang didistribusikan sehat dan aman. Mengenai adanya wabah penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur, pencegahan dini pun telah dilakukan melalui sosialisasi upaya pencegahan kepada mitra peternak.

Saat ini, Berdikari memiliki stok hewan ternak 1.408 ekor sapi di wilayah Jawa Barat, NTB dan Sulawesi Selatan, serta 1.213 ekor domba di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Sejak berita adanya dugaan penyakit mulut dan kuku, maka proses pengetatan terhadap biosecurity kandang ditingkatkan, baik untuk petugas perlengkapan dan termasuk pakan ternak," jelas Harry.

Harry berharap, pemerintah melalui Kementerian Pertanian Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat segera mendapat hasil penelitian penyakit mulut dan kuku.

"Sehingga bisa menentukan vaksin yang tepat untuk pencegahan yang lebih luas," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Harga Pangan Melonjak, Angka Kemiskinan Bisa Naik

#Harga Pangan #Krisis Pangan #Sembako #Harga Sembako #BUMN #Holding BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan