[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Warga Tak Diurus Akta 5 Tahun Bakal Diambil Alih Negara
Tangkapan layar soal hoaks tanah warga tak diurus akte 5 tahun bakal diambil alih negara. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Oppie Binti Daud, yang menarasikan bahwa Akta Jual Beli (AJB) hanya berlaku 5 tahun sejak 2021, bagi warga yang tidak segera mengurus sertifikatnya maka tanah akan menjadi milik negara.
Narasi serupa juga beredar di beberapa media sosial seperti WhatsApp.
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/RCrQt
NARASI:
Akte Jual Beli Tanah,hanya diberi waktu 5 th sejak 2021 ini, kalau tdk diurus SERTIFIKATNYA, Tanah tsb akan menjadi milik Negara atau AJB tdk dpt digunakan lagi sbg bukti Kepemilikan Tanah.
Hayo Bagi yg punya tanah yg Suratnya masih AJB (Akte Jual Beli ) sgr urus Sertifikatnya, kalau tdk diurus akhirnya akan jadi Milik Negara krn AJB bukan sbg Bukti atas kepemilikan tanah tsb,
Terimakasih.
Semoga info ini ada manfaatnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] PDIP Usul Seluruh Pesantren di Indonesia Ditutup
FAKTA:
Setelah dilakukan penelusuran fakta Mafindo, klaim tersebut adalah Palsu.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, @kementerian.atrbpn, mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar.
Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengatakan:
“Informasi tersebut tidak benar. Kami minta masyarakat jangan mudah percaya,”.
Yulia juga meminta masyarakat untuk tidak termakan informasi hoax mengenai AJB tersebut. Serta mencari informasi yang kredible melalui laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak termakan isu atas beredarnya pesan bahwa Akta Jual Beli (AJB) hanya berlaku 5 tahun sejak 2021, jika tidak tanah tersebut akan menjadi milik negara. Segera hubungi kami di layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui ppid.atrbpn.go.id,” katanya menambahkan.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Sebabkan Kemandulan, WHO Larang Wanita Konsumsi Alkohol
KESIMPULAN:
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Oppie Binti Daud adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Peserta Tes Wawancara Pertamina Harus Bayar Biaya Akomodasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Disuap, Presiden FIFA Cabut Kemenangan Irak, Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia