[HOAKS atau FAKTA]: Seumur Hidup Harus Vaksin COVID-19 Tiap Enam Bulan Sekali

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 September 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Seumur Hidup Harus Vaksin COVID-19 Tiap Enam Bulan Sekali

Tangkap layar konten hoaks. (Foto: Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah postingan pada akun Twitter @Kimberley20101, pada 22 Juli 2022. Postingan tersebut menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 dilakukan setiap 6 bulan sekali.

NARASI

Kalau 6 bulan pasca vaksin anti bodi jadi drop, maka setiap orang jadi ketergantungan untuk dibooster lagi. Apakah seumur hidup setiap orang harus vaksin COVID tiap 6 bulan sekali? Artinya apa? Anti bodi alamiah telah dirusak oleh vaksin COVID sejak pertama kali disuntikkan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kapolda Metro Fadli Ditahan Akibat Terbukti Bantu Ferdy Sambo

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, narasi yang menyebutkan bahwa pemberian vaksin COVID-19 tiap 6 bulan sekali adalah tidak benar.

Epidemiolog sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19 RS UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan antibodi yang menurun bukan satu-satunya indikator pemberian booster. Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini belum memberikan kebijakan untuk pemberian booster lebih dari tiga kali atau setiap enam bulan sekali.

“Pada semua vaksin yang digunakan saat ini, antibodi COVID rata-rata mulai menurun 3-4 bulan setelah vaksinasi. Penurunan terjadi relatif signifikan sampai bulan ke 6-8. Setelah itu diduga penurunan lebih kecil atau relatif stabil sampai bulan ke 12”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: AIDS Jenis Baru Campuran COVID-19 dan Cacar Monyet

Beberapa penelitian menyebut bahwa antibodi di dalam tubuh yang dihasilkan vaksin COVID-19 menurun setelah enam bulan menerima dosis kedua. Temuan ini tidak bisa menjadi dasar pemberian vaksin COVID-19 setiap enam bulan sekali.

Kadar antibodi memiliki korelasi terhadap daya tahan terhadap penyakit infeksi. Seberapa cepat penurunannya pun bervariasi, berbeda pada masing-masing penyakit. Meski menurun, antibodi yang ada masih mampu memberikan proteksi dari virus corona.

KESIMPULAN

Dengan demikian, informasi tersebut adalah tidak benar sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Tak Menular ke Manusia

##HOAKS/FAKTA #COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Kasus COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Informasi ini diunggah akun media sosial Facebook “Syafaat Media”.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor. Cek kebenaran faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Bagikan