[HOAKS atau FAKTA]: Rudal Balistik Buatan Indonesia Jangkauan Seribu Kilometer Diangkut truk

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Januari 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Rudal Balistik Buatan Indonesia Jangkauan Seribu Kilometer Diangkut truk

Tangkapan layar soal hoaks rudal balistik buatan Indonesia jangkauan seribu kilometer diangkut truk. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama Merdeka Saptatih mengunggah postingan berupa foto yang memperlihatkan sebuah truk yang melewati pemukiman warga sedang membawa benda-benda berukuran besar.

Akun tersebut lantas mengklaim bahwa benda tersebut adalah rudal balistik buatan Indonesia yang memiliki jangkauan 1.000 km dan membawa 2 hulu ledak nuklir serta cukup untuk menakuti Tiongkok.

SUMBER:

https://archive.fo/dZ1r2

NARASI:

“Jarang terlihat Rudal Balistik buatan Indonesia. Para ahli memperkirakan bahwa rudal ini memiliki jangkauan 1000km dan dapat membawa 2 hulu ledak nuklir, cukup untuk menakuti Tiongkok”.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BI Keluarkan Uang Koin Anyar Rp 100 Ribu

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Mafindo, faktanya benda-benda tersebut bukanlah rudal balistik seperti narasi klaim.

Dilansir dari kanal YouTube seputar PROYEK berjudul “[lagi] Monster Bawa RUDAL # teruus teruuss kiri KIRI Tol Pemalang – Batang” pada 26 Januari 2017 diketahui bahwa truk tersebut mengangkut paku bumi atau tiang pancang untuk proyek tol Pemalang-Batang.

“Monster Bawa RUDAL # teruus teruuss kiri KIRI Tol Pemalang – Batang. para monster pembawa paku bumi ini sepertinya tak habis habisnya memasuki lokasi tol di pemalang Indonesia.

Truk-truk besar seperti membawa rudal rudal panjang yang siap untuk proses peluncuran. karena dalam pendistribusian maka jalur atau jalan yang di lewati para monster truk ini tak elak mendapati keadaan becek berdebu rusak bahkan sebagian di antaranya amblas rusak parah.

Material paku bumi ini sedianya akan ditancapkan pada lokasi di kecamatan Bodeh Pemalang sebagai Pancang atau perkuatan tanah pondasi yang akan diteruskan keatas berupa tiang penyangga Girger Jalan TOL tersebut.

Mari SUKSESKAN TOL TRANS jAWA. Seputar PROYEK Channel…” tulis kanal Youtube seputar Proyek pada kolom deksripsi video.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Timor Leste Kembali ke Indonesia

Informasi menyesatkan serupa juga pernah beredar dan telah diverifikasi di laman turnbackhoax.id, namun dengan lokasi yang berbeda dengan artikel berjudul “[SALAH] Foto Truk Bermuatan Rudal Di Jalan Tol” pada 9 Oktober 2019 dan artikel berjudul “[SALAH] Foto Nuklir Milik Indonesia” pada 19 Februari 2021.

KESIMPULAN:

Bukan membawa rudal balistik. Truk dalam video tersebut merupakan truk pengangkut tiang pancang atau paku bumi untuk proyek jalan Tol Pemalang-Batang pada 2017. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Setelah Omicron Muncul Varian Delmicron

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan