[Hoaks atau Fakta]: Petugas Kubur Peti Mati Kosong Jenazah COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Juli 2021
[Hoaks atau Fakta]: Petugas Kubur Peti Mati Kosong Jenazah COVID-19

Penguburan jenazah COVID-19. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Akun Facebook Abdul Haris Asfie (fb.com/abdul.asfie) pada 14 Juli 2021 mengunggah sebuah video ke grup Tipuan CORONA Yg Merusak dengan narasi sebagai berikut:

“#SINETRON_DI_KUBURAN Mereka menguburkan Peti Mati yg kosong untuk menakut2i rakyat… Benar2 biadab… #SalamAkalSehat #KembaliHidupNormal #CabutPPKM #TolakVaksin”
Video tersebut merupakan potongan dari video berita Kabar Siang milik tvOne dan terdapat narasi “Klaten, Jawa Tengah”, “Pemakaman Covid-19”, “Warga Dihebohkan Peti Kosong.”

Sumber: https://archive.ph/G0ZZo (Arsip)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Resep Tiongkok, Berkumur Air Garam Mampu Musnahkan COVID-19

FAKTA

Faktanya, bukan untuk menakut-nakuti. Kejadian pemakaman peti mati kosong di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Minggu, 11 Juli 2021 itu merupakan miskomuniskasi dari petugas rumah sakit.

Peti mati kosong yang sudah dikubur itu kemudian dibongkar kembali dan jenazah warga yang sebelumnya masih berada di rumah sakit pun dikuburkan pada Senin pagi.

Video berita dengan durasi lebih panjang, diunggah di kanal Youtube tvOneNews pada 13 Juli 2021 dengan judul “Buat Heboh Warga, Tim Kubur Cepat Polanharjo Makamkan Peti Mati Kosong, Jenazah Masih di RS | tvOne.” Video tersebut juga diberi keterangan “Buat Heboh Warga, Tim kubur cepat Polanharjo Menguburkan Peti Kosong, Tim kubur cepat protokol COVID-19 di Kecamatan Polanharjo, Klaten, dikabarkan menguburkan sebuah peti mati kosong. Makam yang terlanjur jadi pun dibongkar lagi karena peti tersebut kosong.”

Dilansir dari Kompas, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengendalian Covid-19 Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Joko Handoyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Minggu (11/7/2021).

“Benar ada kejadian tersebut, itu terjadi pada Minggu,” ujar Joko dikutip dari TribunSolo, Selasa (13/7/2021).

Joko menjelaskan, kejadian berawal saat seorang warga Desa Karanglo meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 di sebuah rumah sakit di Solo.

Prosesi pemakaman peti itu dilakukan pada Minggu malam. Setelah proses pemakaman selesai, ternyata tim relawan mendapat telepon dari pihak rumah sakit jika peti mati yang dikuburkan tersebut tidak berisi jenazah.

“Tim dapat telepon jika peti mati yang dikuburkan itu kosong karena pihak rumah sakit menyebut jika jenazah masih berada di rumah sakit,” jelasnya.

Akhirnya, lanjut Joko, peti mati kosong yang dikuburkan itu dibongkar kembali Senin (12/7/2021) pagi dan jenazah warga tersebut dikuburkan pada Senin pagi.

Dilansir dari Detikcom, Anggota tim kubur tidak menyangka jika peti tersebut ternyata kosong saat dikirim dari rumah sakit.

“Saya ikut menggotong dan ngubur, karena prokes ya kita tidak berani buka,” ungkap salah seorang tim kubur, Wakhid, kepada detikcom di lokasi permakaman, Selasa (13/7/2021).

Tim kubur, kata Wakhid, tidak tahu peti kosong atau isi, sebab peti itu dikirim dari rumah sakit dalam keadaan sudah siap dikubur. Menurut Wakhid, peti mati itu berukuran besar dan bagus.

Menurut Wakhid, tim kubur juga tidak ikut menjemput peti ke rumah sakit. Pihak keluarganya pun juga tidak ada yang ke rumah sakit sesuai dengan prokes.

“Tim tidak ke RS, dari ambulans RS membawa peti ke sini. Waktu pemakaman keluarga juga ada tapi cuma dari kejauhan saja tidak ikut ke RS,” jelas Wakhid.

Selain itu, Tim Ahli Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Roekmito menambahkan dari laporan kronologi yang didapat Satgas kabupaten, kesalahan bukan dari tim pemakaman.

“Kalau mendengar kronologisnya, yang kurang hati-hati itu petugas rumah sakit-nya. Pada waktu itu pergantian (petugas) jaga tapi informasi yang diberikan kepada petugas baru tidak jelas, akhirnya peti kosong dibawa ke Polanharjo,” jelas Roni.

“Kepada teman-teman relawan Kamboja saya imbau agar melakukan cek dan ricek sebelum bertugas. Sehingga semuanya berjalan lancar,” imbuhnya.

Tangkapan layar hoaks. (Foto: Mafindo)
Tangkapan layar hoaks. (Foto: Mafindo)

KESIMPULAN

BUKAN untuk menakut-nakuti. Kejadian pemakaman peti mati kosong di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Minggu, 11 Juli 2021 itu merupakan miskomuniskasi dari petugas rumah sakit.

Peti mati kosong yang sudah dikubur itu kemudian dibongkar kembali dan jenazah warga yang sebelumnya masih berada di rumah sakit pun dikuburkan pada Senin pagi.

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, klaim bahwa pemakaman peti kosong di Klaten, Jawa Tengah untuk menakut-nakuti rakyat merupakan klaim yang menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Bagi-bagi Hadiah Rp 150 Juta Lewat SMS

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Bagikan