[HOAKS atau FAKTA]: Perbedaan Jauh TMII Sebelum dan Sesudah Dikelola Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Januari 2022
[HOAKS atau FAKTA]: Perbedaan Jauh TMII Sebelum dan Sesudah Dikelola Pemerintah

Tangkapan layar soal berita hoaks perbedaan jauh TMII sebelum dan sesudah dikelola pemerintah. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Twitter Romitsu Top (@RomitsuT) mengunggah cuitan berupa video Snowbay dan Museum Telekomunikasi TMII dengan narasi kondisi sebelum dan sesudah diambil alih dan dikelola pemerintah.

Cuitan yang diunggah pada 19 Januari 2022 itu mendapat atensi berupa 997 balasan, 2.310 retweet, dan 5.760 suka.

SUMBER: Twitter

https://archive.st/ox9s

NARASI:

“TMII sebelum dan sesudah di ambil alih dan dikelola oleh Pemerintah. Ambyeaaarrrrrrrr…….merusak bukan menambah baik.”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Luhut dan Mahfud MD Tidak Divaksin dengan Alasan Usia

FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, baik Snowbay dan Museum Telekomunikasi TMII (Taman Mini Indonesia Indah) telah ditutup sejak tahun 2020. Museum Telekomunikasi di TMII ditutup pada 4 Februari 2020.

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan bahwa kondisi gedung yang sudah tidak terawat menjadi alasan ditutupnya museum tersebut.

“Ditutup baru-baru ini, kemarin-kemarin itu masih bisa (dibuka), karena kondisi (museum) tidak layak ya, tidak terawat, termasuk lingkungannya yang ada di dalamnya juga. Yang jaga juga sedikit, jadi demi keamanan dan kenyamanan sementara ditutup,” ungkap Adi saat dikonfirmasi , Selasa (4/2/2020).

Selain Museum Telekomunikasi, Snowbay Waterpark TMII juga ditutup akibat imbas pandemi COVID-19.

Seperti yang dilaporkan oleh IDN Times Jabar pada 24 Mei 2020, penutupan Snowbay Waterpark ini bersamaan dengan penutupan akses masuk ke area TMII. Tempat wisata tersebut terlihat terbengkalai tanpa adanya petugas kebersihan maupun keamanan.

Kemudian, TMII secara resmi diambil alih pemerintah sejak April 2021 untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Konsumsi Kopi Pahit Atasi Omicron

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (9/4/2021) menyampaikan bahwa kerugian yang dialami pengelola TMII setiap tahunnya yang mencapai Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar menjadi salah satu pertimbangan pengambilalihan TMII oleh pemerintah.

TMII akan direvitalisasi dengan salah satunya menghilangkan Snowbay Waterpark yang dianggap tidak sejalan dengan semangat taman mini.

“Snowbay itu mau dibereskan. Kita bisa pakai untuk sesuatu yang lebih sejalan dengan jiwa dan semangat taman mini,” jelas Direktur Proyek Urban+ Rahman Wijaya.

KESIMPULAN:

Dari berbagai fakta di atas, cuitan akun Twitter Romitsu Top (@RomitsuT) dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Malas Buang Air Kecil saat Malam Sebabkan Sakit Jantung

##HOAKS/FAKTA #TMII
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan